Terjerat OTT KPK, Intip Garasi Milik Walkot Bandung Yana Mulyana

Terjerat OTT KPK, Intip Garasi Milik Walkot Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana/ bandung.go.id
0 Komentar

Jabar Ekspres – Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengadaan CCTV dan penyedia layanan internet untuk program “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

Selain Yana, KPK menetapkan 5 tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Meski begitu, diketahui sejauh ini, Yana Mulyana hanya memiliki satu unit mobil dan satu unit motor di dalam garasi rumahnya.

Baca Juga:Meriahkan Libur Lebaran, Taman Wisata Edukasi Dinosaurus Terbesar di Kota Bandung Siap DibukaCara Menggunakan 2 Akun GB WhatsApp Prima di 1 HP

Meski hanya memiliki dua unit kendaraan, namun nilai kedua barang tersebut tidak bisa dibilang kecil.

Ia memiliki satu unit mobil Mitsubishi Sport Dakar diperkirankan keluaran 2019 yang konon berkisar 490 Juta Rupiah. Dan satu unit motor Harley-Davidson Fat Boy keluaran 2013 yang konon bernilai 350 Juta Rupiah.

Sementara harta lainnya berupa kas ditaksir memiliki nilai 2,67 Miliar Rupiah dan harta bergerak lain yang bernilai 40 Juta Rupiah.

0 Komentar