JABAR EKSPRES – Dua pria di Bandung berinisial HMA (32) dan MB (37) menjadi korban keganasan dari kelompok bermotor atau biasa disebut geng motor pada 12 Maret 2023 lalu.
HMA dan MB dikeroyok oleh kelompok bermotor di sekitaran Jalan Bagusrangin Kota Bandung, saat hendak pulang kost-an nya. Peristiwa itu juga, terekam jelas oleh CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman CCTV yang beredar, pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut dengan ganasnya mengeroyok HMA dan MB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, HMA langsung tidak sadarkan diri, dan MB mengalami luka serius.
“Lidik (penyelidikan) masih terus berlangsung,” singkatnya saat dikonfirmasi, Rabu 19 April 2023.
Baca Juga:Arus Mudik 2023: Bantu Pengamanan, Satpol PP Jabar Siagakan Seluruh PersonelArus Mudik 2023: Antisipasi Kepadatan di Nagreg, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Sementara, menurut kuasa hukum korban Wira Sangga Yudha mengatakan bahwa kliennya ini sudah melakukan laporan dengan nomor lapoan STTLP/B/362/IV/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat, untuk HMA.
Sedangkan MB, melapor dengan nomor laporan LP/B/284/III/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat.
Korban Sempat Koma
“Jadi dia (HMA) ditarik dan dipukul kepalanya, disitu informasi dari yang bersangkutan langsung tidak sadar tapi dihantam lagi, dan MB juga kena luka parah banget,” ucapnya.
Setelah kejadian, Wira mengungkapkan bahwa HMA langsung mengalami koma dan dilakukan perawatan intensif selama tiga hari. Sedangkan MB terdapat luka bacokan disebagian tubuhnya.
“MB sendiri tidak bisa jalan hampir dua Minggu dengan kondisi lebam dan luka-luka (luka bacok). Kalau HMA selain koma harus dioperasi di kepala karena mungkin banyak benturan,” ungkapnya
Selain menyebabkan luka cukup serius hingga koma, para pelaku juga telah merampas barang berharga seperti dompet hingga ponsel milik korban.
“Ini korban secara ekonomi di bawah, apalagi MB hanya seorang tukang parkir,” ucapnya
Baca Juga:Puncak Arus Mudik 2023 Diprediksi 19 April, Ridwan Kamil Optimis Lancar dan TerkendaliPLT Bupati Bogor Tak Larang Warga Nyalakan Petasan, Polisi Izinkan Takbir Keliling
Maka dari peristiwa ini, Wira berharap pihak kepolisian dapat segera mengamankan para pelaku. Sebab menurut dia, sejumlah barang bukti hingga identitas yang diduga yang menjadi pelaku telah disodorkan kepihak penyidik.
