JABAR EKSPRES – Walikota Bandung, Yana Mulyana bersama sejumlah pejabat jajaran Dinas Perhubungan dan swasta, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 April 2023 malam hari.
OTT KPK yang menyeret nama Walikota Bandung Yana Mulyana dan beberapa orang lainnya tersebut terkait dugaan kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet, Bandung Smart City.
Pada 31 Desember 2022 lalu, aset kekayaan Walikota Bandung Yana Mulyana mencapai Rp8.551.790.145 miliar.
Baca Juga:Kabar Baik! Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Gelar Operasi Pasar di Pasar Sehat Soreang, Stabilkan Harga Jelang Lebaran 2023Situasi Terkini Rumah Dinas Walikota Bandung Yana Mulyana, Usai OTT KPK
Ditambah harta kekayaan bergerak senilai Rp40 juta, lalu jumlah kas dan setara kas mencapai Rp2,6 miliar.
Yana Mulyana terjaring OTT, pada Jumat malam, 14 April 2023. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Bemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya.
Ali Fikri menyebutkan, OTT tindakan korupsi yang melibatkan Walikota Bandung dan sejumlah pejabat dishub hingga pihak swasta, telah dilakukan pada Jumat malam.
“Betul, Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari siang hingga jumat (14 April 2023) malam” ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulis
“Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk walikota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” tambahnya.
Kesembilan orang tersebut kini tengah diboyong ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, DKI Jakarta untuk dilalukan pemeriksaan.
“Saat ini sudah dibawa Ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah putih Jakarta,” pungkasnya.(*)
