JABAR EKSPRES – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mencuat baru-baru ini.
KPK menyoroti OTT terkait dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api yang dilakukan oleh pejabat DJKA Kemenhub.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu, 12 April 2023 kemarin di Jakarta mengatakan bahwa ada pejabat DJKA Kemenhub terjerat OTT yang diduga korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya.
BACA JUGA: Pasang Reklame ‘I Love DJKA’ di Stasiun Manggarai, KAI Dinilai Alay
“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Kamis, 13 April 2023.
Ali Fikri pun membenarkan soal OTT pejabat DJKA Kemenhub tersebut, bahkan ia mengungkapkan bahwa pihaknya turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
Lebih lanjut ia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan oleh KPK mencapai miliaran rupiah serta uang ribuan dolar Amerika.
“Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang ribuan dolar Amerika,” katanya.
Tidak sampai di situ, Ali Fikri juga mengungkapkan ada 25 orang yang diamankan dalam OTT DJKA Kemenhub tersebut.
Di antaranya yakni pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.
Sementara itu, lanjutntya, penangkapan OTT tersebut dilakukan KPK di beberapa wilayah yakni Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya.
“Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya,” lanjutnya.
KPK juga membawa empat orang yang terjaring OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan laporan, mereka tiba di gedung KPK pukul 06.02 WIB menggunakan empat mobil yang dikawal oleh dua kendaraan patroli dan pengawalan dari kepolisian.
Lembaga antirasuah tersebut pada hari ini akan segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan status para pihak tersebut.