Terlibat Baku Tembak dengan Densus 88, 1 Terduga Teroris Dilaporkan Tewas di Pringsewu Lampung

JABAR EKSPRES – Personel Densus 88 Polri dilaporkan terluka pada saat menghadapi baku tembak dengan terduga teroris di Pringsewo, Lampung, Sumatera Selatan pada Rabu, 12 April 2023 kemarin.

Dari baku tembak yang dihadapi personel Densus 88 Polri di Pringsewu, Lampung pada hari Rabu, 12 April 2023 tersebut, satu terduga teroris berinisial S yang diketahui berusia 50 tahun tewas.

Berdasarakan laporan, peristiwa baku tembak yang melibatkan Densus 88 Polri yang menghadapi terduga teroris terjadi setelah penggerebekan.

BACA JUGA: Densus 88: Responds Quickly in Arresting Terrorism Suspects

Dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Kamis, 13 April 2023, sebelumnya, anggota Densus 88 melakukan penggerebekan di tempat persembunyian terduga teroris inisial S.

Lokasi terduga teroris tersebut berada di sebuah kebun di Umbul Way Kiri, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu, 12 April 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Sementara itu, ada sekira 50 anggota Densus 88 mendatangi lokasi di hutan kawasan Reg 22 bersama aparat Kampung Sendang.

BACA JUGA: Densus 88 Bantah Kecolongan Aksi Terorisme di Polsek Astana Anyar

Selanjutnya, sekitar pukul 06.00 WIB, rombongan kembali ke titik kumpul dengan membawa satu jenazah.

Dalam peristiwa baku tembak itu dilaporkan bahwa ada satu anggota Densus 88 Polri yang terluka.

Anggota Densus 88 Polri tersebut mengalami luka tembak pada bagian paha sebelah kanan.

Informasi mengenai baku tembak antara personel Densus 88 dengan terduga teroris tersebut sempat menggemparkan warga sekitar.

Sementara itu terkait identitas jenazah terduga teroris berinisial S yang tewas pada peristiwa baku tembak tersebut hingga saat ini belum dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Seperti diketahui bahwa teroris merupakan tindakan yang menyalahi aturan hukum termasuk di Indonesia.

Pemerintah dan sejumlah jajaran telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan terkait terorisme di Tanah Air.

Bahkan bagi teroris yang nekat melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai dnegan aturan hukum yang berlaku.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Rycko Amelza Dahniel juga sempat mengukapkan tiga kebijakan dan strategi yang akan dijalankan dalam penanggulangan terorisme.

“Strategi pertama adalah mempersiapkan kesiapsiagaan nasional. Yang kedua adalah melaksanakan kontraradikalisasi, dan yang ketiga melaksanakan deradikalisasi,” kata Rycko di Jakarta pada Senin, 3 April 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan