“Demikian juga besok ketika pembacaan putusan perkara pidana banding atas nama Ferdy Sambo dan kawan-kawan itu juga sama, cuma dilaksanakannya lebih awal jam 9.00 WIB karena ada 4 putusan yang terdiri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kemudian Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Nah masing-masing majelis kan sama sebetulnya tapi berbeda siapa yang jadi ketua majelisnya itu saja persiapannya,” ujarnya.
Ia hanya mengatakan bahwa sidang putusan banding tersebut akan digelar secara terbuka dan diliput oleh media, yang juga ditayangkan di televisi.
Selain itu, pihaknya menyediakan TV Pool agar sidang putusan banding keempat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J dapat diakses dengan mudah.
Baca Juga:CEK FAKTA: Heboh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Jalani Eksekusi Mati Hari Ini 12 April 2023, Simak FaktanyaTerbaru! Harga Emas Antam Batangan Hari Ini 12 April 2023, Turun Rp6 Ribu Per Gram
“Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI,” katanya, melanjutkan.
Sementara itu keempat terdakwa tersebut menjalani sidang putusan perkara banding pada hari ini sekira pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Majelis hakim telah memberikan vonis yang berbeda terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir j, di antaranya yakni sebagai berikut.
Vonis 5 terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J
1. Ferdy Sambo divonis hukuman mati
2. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara
3. Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara
4. Ricky Rizal juga divonis 13 tahun penjara
5. Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara
Sementara kini, pihak Pengadilan Tinggi Jakarta belum memebrikan keterangan resmi terkait perkembangan sidang putusan banding yang dijalani Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf digelar pada hari ini Rabu, 12 April 2023 di buntut dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.(*)
