JABAR EKSPRES – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi diterpa isu bahwa keduanya akan menjalani eksekusi mati pada Rabu, 12 April 2023 hari ini buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Isu eksekusi mati Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi buntut pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dikabarkan akan digelar pada hari ini Rabu, 12 April 2023 mengejutkan publik.
Berdasarkan informasi, para terdakwa itu pun telah mengajukan banding atas keputusan hakim PN Jakarta Selatan pada 16 Februari 2023.
Baca Juga:Terbaru! Harga Emas Antam Batangan Hari Ini 12 April 2023, Turun Rp6 Ribu Per GramSidang Putusan Perkara Banding Ferdy Sambo CS Digelar Hari Ini di Pengadilan Tinggi Jakarta
Putusan penolakan itu, sebagaimana disebut dalam unggahan video, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dieksekusi mati pada 12 April 2023 hari ini.
Berikut narasi dalam unggahan yang telah dilihat lebih dari 2.700 kali tersebut:
“GEGER MALAM INI || TEPAT 12 APRIL SAMBO & PUTRI JALANI £KS3KU$I MT!, SEMUA PERMOHONAN DIT0LK”
Lalu, benarkah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjalani eksekusi mati pada Rabu, 12 April 2023 hari ini?
Dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Rabu, 12 April 2023, berdasarkan penelusuran, rekaman video yang diunggah di YouTube diseretai dengan narasi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani eksekusi mati hari ini adlaah tidak benar atau hoaks.
