Sidang Banding Ferdy Sambo CS Digelar Terbuka Hari Ini, Pengadilan Tinggi Jakarta Beberkan Urutannya

JABAR EKSPRESSidang putusan banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf digelar pada hari ini Rabu, 12 April 2023 di Pengadilan Tinggi Jakarta sebagai buntut dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkait sidang putusan banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang digelar pada hari ini Rabu, 12 April 2023 buntut kasus pembunuhan berencaana terhadap Brigadir J dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Binsar Pakpahan.

Bahkan Binsar Pakpahan juga telah membeberkan rincian urutan sidang putusan banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang digelar pada hari ini Rabu, 12 April 2023 buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.

BACA JUGA: Sidang Putusan Perkara Banding Ferdy Sambo CS Digelar Hari Ini di Pengadilan Tinggi Jakarta

Menurut keterangan sang Pejabat Humas Pengadilan Tinggi Jakarta itu mengatakan bahwa yang menjadi orang pertama yang menjalani sidang pembacaan putusan banding kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini Rabu, 12 April 2023 adalah mantan Kdiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Binsar Pakpahan mengatakan bahwa sidang putusan banding tersebut berjalan sesuai dengan register perkara.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa putusan banding yang dibacakan pertama terdaftar atas nama terdakwa Ferdy Sambo dengan nomor 53.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Heboh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Jalani Eksekusi Mati Hari Ini 12 April 2023, Simak Faktanya

Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi terdaftar dengan nomor 54, selanjutnya terdaftar nomor 55 adalah Ricky Rizal, dan terdaftar nomor 56 adalah Kuat Ma’ruf.

“Sidang sesuai dengan register perkara itu, tentu yang dibacakan duluan pertama terdaftar di PT itu atas nama terdakwa Ferdy Sambo terdaftar nomor 53.

Nomor 54-nya atas nama Putri Candrawathi, 55 itu atas nama terdakwa Ricky Rizal dan yang terakhir nomor 56 terdakwa Kuat Ma’ruf,” kata Binsar Pakpahan, dikutip JabarEkspres.com dari berbagai sumber pada Rabu, 12 April 2023.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa sebelumnya menjelang sidang putusan banding keempat terdakwa tersebut tidak ada persiapan khusus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan