BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

JABAR EKSPRES – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khusus yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023.

”Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta,” kata Ghufron dalam siaran pers-nya.

Dia mengatakan, pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN.

Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran.

”Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” katanya.

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket

layanan khusus di kantor cabang.

Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Layanan tersebut dimulai pada periode 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang

bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Tak hanya itu, lanjutnya, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan

digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN.

Beberapa di antaranya melalui Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).

Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Dalam masa libur lebaran, Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan