Catat! Inilah Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank Jelang Lebaran 2023

Ilustrasi. syarat dan cara tukar uang baru jelang Lebaran 2023 yang perlu diperhatikan nasabah. Pexels/RobertLens.
Ilustrasi. syarat dan cara tukar uang baru jelang Lebaran 2023 yang perlu diperhatikan nasabah. Pexels/RobertLens.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Syarat dan cara tukar uang baru jelang Lebaran 2023 perlu diperhatikan.

Pasalnya, untuk bisa tukar uang baru jelang Lebaran 2023 di bank atau kas keliling memiliki aturan yang harus dipenuhi.

Layanan tukar uang tersebut akan berlangsung dari 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023 mendatang.

Baca Juga:Update Lengkap! Harga Emas Antam Batangan Hari Ini 6 April 2023, Turun di Level Rp5 Ribu Per GramKode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini 6 April 2023, Klaim Segera Hadiah Gratis dari Moonton!

“Jadi maksimalnya Rp3,8 untuk satu paket, tapi warga juga bisa menukarkan uang dengan nominal yang lebih rendah, cuma ya sayang kalau lebih rendah karena kan sudah antre,” kata Achris, dikutip JabarEkspres.com dari BI pada Kamis, 6 Maret 2023.

Nasabah perlu menyiapkan uang yang hendak ditukarkan terlebih dahulu dengan memenuhi syarat berikut ini.

Ketentuan Penukaran Uang Baru

1. Pilah uang sesuai jenis pecahan dan tahun emisi

2. Disusun searah dengan rapih

3. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Syarat Penukaran Uang Baru

1. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan

2. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran

3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah

4. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan

5. Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan

0 Komentar