Tantang Anggota DPR Mahfud MD Siap Bongkar Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu

JABAREKSPRES – Beredar informasi transaksi mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud MD menyatakan siap menjelaskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang dideteksi pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK.

Mahfud juga tak mempermasalahkan jika ada pihak yang melaporkan dirinya ke polisi terkait transaksi mencurigakan tersebut dalam keterangannya pada Sabtu, (25/04/2023) di Jakarta.

Lebih lanjut ia mengatakan akan memenuhi undangan Komisi 3 DPR untuk membahas soal transaksi mencurigakan itu pada Rabu (29/03/2023).

Ia mengaku siap mengklarifikasi temuan PPATK tersebut, selain itu Mahfud juga menanggapi soal rencana masyarakat anti korupsi Indonesia yang akan melaporkan dirinya dan PPATK ke bareskrim Polri yang mengaku tak mempermasalahkan laporan itu.

Sebelumnya dalam rapat kerja antara PPATK dengan Komisi 3 DPR di Kompleks Senayan, Selasa (21/04/2023) lalu anggota Komisi 3 DPR RI Arteria Dahlan sempat menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar pasal 11 undang-undang nomor 8 tahun 2010.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *