JABAR EKSPRES – THR PNS 2023 tentunya merupakan salah satu hal yang banyak para pegawai negeri tunggu dong pastinya.
Nah, berikut ini merupakan informasi pencairan THR PNS 2023 bagi kamu nih para pengabdi negara.
Melansir berbagai sumber, pencairan THR PNS 2023 kabarnya bakal berlangsung pada April. Sebentar lagi dong!
Tidak hanya bagi para pegawai negeri sipil saja, bonus lebaran ini juga ada untuk pensiunan dan penerima tunjangan yang bersumber dari APBN.
Keputusan pencairan bonus ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 75 PMK 05 2022 perihal petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 untuk para pegawai negeri.
BACA JUGA: Viral Umat Muslim Buka Puasa dan Tarawih di Times Square New York
Nah, berikut ini merupakan bonus yang berhak para pegawai negeri sipil terima dalam THR dan Gaji ke-13, dilansir dari kanal YouTube ASN Abad 21:
– Bonus berupa gaji pokok untuk pensiunan
– Tunjangan untuk keluarga