Catat! 102 Pinjol Legal Sudah Kantongi Izin OJK, Berikut Daftarnya

JABAR EKSPRESPinjol atau pinjaman online yang legal menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan tengah menjadi perhatian public.

Pasalnya, masyarakat yang hendak memainjam uang dari pinjol harus memastikan bahwa perusahaan peminjaman uang secara online tersebut telah resmi terdaftar secara legal di OJK.

Karena, dengan memastikan pinjol yang telah terdaftar legal di OJK untuk menghindari potensi penipuan atau kejahatan lainnya.

BACA JUGA: Cara Hapus KTP di Pinjol, Lakukan Langkah Ini Agar Data Pribadi Tak Disalahgunakan! 

Sebelumnya, OJK telah merilis 102 daftar pinjol legal yang harus diketahui masyarakat.

Dara dari 102 perusahaan financial technology atau fintech dengan model bisnis peer to peer lending atau pinjol tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam memastikan legalitasnya.

Bahkan OJK sempat mengimbau secara resmi agar masyarakat selalu menggunakan jasa pinjol yang telah memiliki izin di Tanah Air secara resmi.

dikutip JabarEkspres.com dari situs resmi OJK pada Senin, 27 Maret 2023, berikut ini adalah daftar pinjol legal atau yang telah mengantongi izian.

102 pinjol legal atau telah memiliki izin dari OJK

1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12. KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana.id
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO
22. FINTAG
23. RUPIAH CEPAT
24. CROWDO
25. Indodana
26. JULO
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah
29. Taralite
30. Pinjam Modal
31. ALAMI
32. AwanTunai
33. Danakini
34. Singa
35. DANAMERDEKA
36. EASYCASH
37. PINJAM YUK
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
41. DANA SYARIAH
42. BATUMBU
43. Cashcepat
44. klikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. cicil
47. lumbungdana
48. 360 KREDI
49. Dhanapala
50. Kredinesia
51. Pintek
52. ModalRakyat
53. SOLUSIKU
54. Cairin
55. TrustIQ
56. KLIK KAMI
57. Duha SYARIAH
58. Invoila
59. Sanders One Stop Solution
60. DanaBagus
61. UKU
62. KREDITO
63. AdaPundi
64. Lentera Dana Nusantara
65. Modal Nasional
66. Komunal P2P
67. Restock.ID
68. TaniFund
69. Ringan
70. Avantee
71. Gradana
72. Danacita
73. IKI Modal
74. Ivoji
75. Indofund.id
76. iGrow
77. Danai.id
78. DUMI
79. LAHAN SIKAM
80. qazwa.id
81. KrediFazz
82. Doeku
83. Aktivaku
84. Danain
85. Indosaku
86. Jembatan Emas
87. EDUFUND
88. GandengTangan
89. PAPITUPI SYARIAH
90. BantuSaku
91. danabijak
92. Danafix
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS
99. SAMIR
100. UATAS
101. Asetku
102. Findaya

Itulah daftar pinjol legal yang telah memenuhi legalitas di Indonesia dan bisa menjamin kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan