Catat! 102 Pinjol Legal Sudah Kantongi Izin OJK, Berikut Daftarnya

Tidak hanya itu, OJK juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor dan melakukan konfirmasi terkait pinjol ke nomor kontak berikut ini.

Nomor telepon 157
WhatsApp 081 157 157 157

Tujuannya yakni agar masyarakat selalu waspada dari potensi pinjol ilegal yang dapat merugikan.(*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan