JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tengah melakukan verifikasi administrasi kedua perbaikan dukungan minimal bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Berkas perbaikan 35 bacalon DPD dari 36 bacalon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada verifikasi faktual pertama telah diterima KPU.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok, Selasa 21 Maret 2023.
“Sudah ada 35 bacalon yang menyerahkan berkas dan sedang kami verifikasi,” cetusnya.
Rifqi menambahkan, selama jenjang waktu perbaikan berkas dukungan itu ternyata ada satu bacalon DPD yang mengundurkan diri.
“Bacalon Suryana dari Kabupaten Bogor,” imbuhnya.
Tentunya hal tersebut meruupakan keputusan pribadi dari bacalon tersebut. KPU sendiri juga menghormati keputusan itu.
Saat ini KPU tinggal fokus pada 35 berkas perbaikan dukungan yang masuk. Selepas verifikasi administrasi, KPU juga bakal kembali melakukan verifikasi faktual. Jadwalnya pada 26 Maret sampai 8 April nanti.
Proses verifikasi faktual itu juga bakal kembali melibatkan KPU di tingkat Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Termasuk dengan pengawasan melekat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Rifqi menambahkan, jika tidak ada kendala maka para bacalon DPD yang lolos verifikasi faktual baik kesatu maupun kedua dapat melaksanakan pendaftaran persyaratan calon pada 1 Mei nanti.
Namun prosesnya juga masih panjang hingga di babak akhir penetapan daftar calon tetap anggota DPD pada 24-25 November nanti.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU Jabar telah usai melakukan verifikasi faktual kesatu pada Rabu, 1 Maret lalu. Hasilnya dari 59 bacalon ada 23 bacalon DPD dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Sementara yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) ada 36 bacalon.
Untuk daftar bacalon DPD Jabar yang dinyatakan MS adalah, A Irawan Bola, A Taupik Hidayat, Aceng Fikri, Ade Kadarisman, Agita Nurfianti, Andri Perkasa, Aninda Alifia, Arif Rahman, Athoilah Murjid, Budiyanto, Budiono, Dede Amar, Elan Heryanto, Eni Sumarni, Ifa Faizah, Jihan Fahira, Roby Maulana, Sonny Hersona, Suratto Siswo, Suroyo, Tedy Giantara, Wawan, Wawan Dede Amung.
Sementara daftar bacalon DPD Jabar yang dinyatakan BMS adalah, Aanya Rina Casmayanti, Abas Abdul Jalil, Ade Makmur, Aji Saptaji, Alfiansyah, Amang Safrudin, Ambu Usdek, Apan Abdul Goni, Biben Fikriana, Dedi Rudiansyah, Denda Alamsyah, Deni Rusyniadi, Dian, Jumono, Edi Kusdiana, Engkos Kosasih, Ernawati, Haidan, Hendrik Kurniawan, Imam Solahudin, Imam Sugiarto, Jahenos Sar, Jajang Kurnia, M Dawam, M Murtadhoilah, M Yamin, Mulyadi Elhan Zakariya, Ogi, Ria Sugiat, Rifki Kartini, Rohman, Rusdi Hidayat, Saefudin, Siti Hikmawati, Suryana, Yunita Dian.(mg4)