Ridwan Kamil Dinilai Baperan dalam Menanggapi Kritikan ‘Maneh’

JABAR EKSPRES – Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menilai Ridwan Kamil terlalu berlebihan dalam menanggapi kritikan yang menimpanya beberapa waktu silam.

Menurut Retno, Ridwan Kamil tidak memahami latar belakang guru honorer asal Cirebon, Muhammad Sabil Fadilah, ketika ia menyebut kata ‘maneh’ kepada gubernur Jawa Barat itu.

Dengan kata lain, Retno menilai bahwa orang nomor satu di Jawa Barat itu bersikap serampangan karena tidak mempertimbangkan dimensi lain dalam penggunaan kata ‘maneh’.

Alih-alih merespons kata ‘maneh’ dengan banyak pertimbangan, orang yang akrab disapa Kang Emil itu justru terlalu cepat mengambil ujaran kata ‘maneh’ itu ke dalam hati.

“Selain itu, rasanya kurang adil ketika kita tidak hati-hati dalam menilai kata ‘maneh’,” ujar Retno dalam wawancara dengan pojoksatu.id, Senin, 20 Maret 2023.

BACA JUGA: Wagub Tegaskan Gubernur, Tidak Perna Minta Memecat Oknum Guru SMK di Cirebon

Cirebon Bukan Bandung

Mantan komisioner KPAI ini memaparkan bahwa penggunaan satu kata yang sama tetap memiliki perbedaan makna di setiap daerahnya.

“Mengingat ada strata atau perbedaan makna ‘maneh’ di setiap daerah,” sambung Retno.

Dengan kata lain, belum tentu bahwa penyebutan kata ‘maneh’ dari Muhammad Sabil Fadilah untuk RK merupakan kata yang bermuatan hal yang kasar seperti di Bandung, misalnya.

“Mungkin untuk wilayah Bandung hal tersebut dianggap kata ganti orang kedua yang dianggap kasar,” terangnya.

Padahal, Retno lanjut menjelaskan, penggunaan kata ‘maneh’ bagi orang-orang Cirebon adalah hal yang lazim dalam komunikasi sehari-hari.

“Bagi wilayah Pantura seperti Cirebon, kata ‘maneh’ merupakan kata biasa dalam bahasa pergaulan sehari-hari dan bukan kata yang kasar,” ungkapnya.

BACA JUGA: Guru asal Cirebon Diberhentikan Setelah Berkomentar di Akun Instagram RK

Berangkat dari itu, Retno melemparkan saran dan masukan bahwa seharusnya RK musti lebih berhati-hati dalam menanggapi kritikan.

“Jadi, perlu bijak juga menilai. Apalagi si guru memang berdomisili di Cirebon,” tandasnya.

Isu ini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Muhammad Sabil Fadilah langsung diberhentikan dari instansi tempat ia bekerja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan