Mahfud MD Temukan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Tegaskan Bakal Temui Sri Mulyani

JABAR EKSPRESMahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam dan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani tengah menjadi dorotan soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI.

Sebelumnya pada Jumat, 10 Maret 2023, Menkopolhukam Mahfud Md sempat mengungkap adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu Periode 2009-2023 tersebut merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kemudian ia melaporkan hal tersebut kepada Menkeu Sri Mulyani.

Tak hanya kepada Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD juga melaporkan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 trilun kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

BACA JUGA: Komentar Mahfud MD, Terkait Kasus Mario Dandy Anak Pejabat Dirjen Pajak!

Pada Selasa, 14 Maret 2023 Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga sempat menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan nominal terkait pidana asal Kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Dari laporan Menkopolhukam Mahfud MD tersebut, KPK memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terlibatdalam kasus dugaan pencucian uang.

Ia pun mengatakan bahwa dirinya berencana untuk bertemu dnegan Menkeu Sri Mulyani membahas hal tersebut pada Senin, 20 Maret 2023 nanti pada saat ia sudah kembali ke Jakarta.

Hal itu Mahfud sampaikan melalui Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam pada Kamis, 16 Maret 2023.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penelusuran temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut mengalami perkembangan positif.

“Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu saya ke sini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi, itu bukan TPPU,” katanya, dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Jumat, 17 Maret 2023.

Sementara itu, dia justru merasa aneh dengan transaksi fantastis tersebut jika bukan merupakan korupsi dan TPPU.

Hal itu juga akan ia jelaskan secara langsung kepada Sri Mulyani, karena menurutnya jika hal tersebut dijelaskan melalui forum itu dinilai tidka etis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan