Datangi Mapolresta Bandung, Dedi Mulyadi Dampingi Saksi Kasus Rancaupas

JABAR EKSPRES – Mantan Bupati Purwakarta sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dedi Mulyadi mendatangi Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung.

Kedatangannya tersebut karena berniat mendampingi Mang Uprit pria yang viral lantaran memaki-maki lahan rawa yang rusak akibat adanya event trail di Rancaupas.

Dedi mengatakan jika kedatangannya ini hanya untuk menemani Mang Uprit untuk menjadi saksi dalam kejadian tersebut.

”Yang pertama saya dampingi Uprit yah tadi malam dirinya gelisah dipanggil polisi khawatir dilaporkan panitia,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (9/3).

Menurutnya, saat ini Mang Uprit hanya dijadikan saksi untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pengrusakan lingkungan.

”Mang uprit diperiksa sebagai saksi atas kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan motor trail tersebut. (Mang Uprit) Saksi statusnya,” ujar pria yang kerap disapa Demul itu kepada wartawan.

Demul menyebut video viral yang menimpa Mang Uprit merupakan salah satu emosi sesat. Menurutnya, saat ini pihak kepolisian sudah melakukan prosedur penyelidikan di tempat kejadian.

Demul mengaku, dirinya sudah berbicara kepada pihak kepolisian agar kasus ini diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

”Hari ini kan sudah dipasang police line ya, kemudian juga sudah dihitung kerusakannya menurut para ahli dan katanya mau manggil peneliti dari IPB setelah itu dilakukan penanaman kembali,” terangnya.

Demul menegaskan jika Mang Uprit ini hanya diperiksa sebagai saksi. Selain itu, Dedi menyebut jika kepolisian saat ini sudah memproses kasus tersebut sehingga menurutnya tidak harus ada laporan. Apalagi mengenai kerusakan lingkungan.

”Seharusnya kegiatan seperti ini tidak mesti dilaporkan, kalau kerusakan harus ada tindakan tanpa mesti melaporkan,” jelas Demul.

Sebelumnya, sempat beredar video viral dimana Mang Uprit sedang memaki-maki atas kerusakan lahan Bunga Rawa atau Edelweis Rawa yang rusak akibat event trail di Rancaupas.

Bunga Rawa ataupun Edelweis Rawa ini merupakan tanaman endemik yang dilestarikan dan di Indonesia hanya ada di dua lokasi, di Rancaupas dan Ciherang Kamojang. (mg6/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan