Dewan Minta Pemkab Bogor Sedikan Tempat Rehabilitasi PSK

JABAR EKSPRES – Permasalah penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Bogor khususnya prositusi (PSK) hingga kini belum menemui titik terang.

Pasalnya, Kabupaten Bogor seperti kebingungan lantaran tidak memiliki tempat penampungan balai rehabilitasi untuk Pekerja Seks Komersial (PSK).

Alhasil, ketika petugas Satpol-PP merazia tempat hiburan malam dan mendapati ada PSK petugas hanya dapat mengintrogasi saja tidak ada tindak lanjut.

Padahal, Satpol-PP biasanya saat razia dibeberapa tempat di Kabupaten Bogor mendapati PSK dengan jumlah yang cukup banyak.

Bahkan, Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mampu menjaring sebanyak 30-40 orang hanya dalam waktu dua jam saja.

”Saya bisa merazia PSK dalam waktu dua jam 40 orang bisa tertangkap, tapi percuma juga ketika ditangkap tidak ada tindak lanjutnya. Jadi hanya ditanya dan besoknya kembali mangkal,” kata Cecep Iman Nagarasid kepada Jabarekspres.com, Kamis (9/3).

Para PSK itu tersebar di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Di antaranya, Kecamatan Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi Citeureup, Bojonggede dan Jonggol.

Untuk mencari solusi terkait dengan tempat penampungan para PSK, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor melakukan pertemuan dengan Satpol-PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhibi meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengambil langkah cepat untuk membina para PSK tersebut.

”Iya kemarin sudah rapat, ada masukan dari LSM terkait masalah itu, nanti kita mau pemda menyiapkan tempat rehabilitasi untuk para pekerja seks komersial,” katanya.

Sebelumnya, para PSK yang terjaring razia oleh Satpol-PP biasanya dikirimkan ke tempat penampungan di wilayah Sukabumi dan Cirebon.

Namun, kedua tempat itu kini sudah diisi penuh hingga bulan Juni mendatang. Oleh karena itu lah pihaknya minta Pemda siapkan tempat penampungan.

”Sebetulnya Dinsos harus menyiapkan tempat ataupun penampungan untuk membina para PSK itu,” terngnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor, kata Ridwan Muhibi harus bisa memberikan pembinaan agar para PSK tersebut tidak menjajakan diri lagi.

”Pembinaan itu sangat lah penting, misalnya diberikan pelatihan keterampilan agar terarah lagi untuk pemberdayaan mereka. Pemerintah harus hadir untuk itu,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan