Jabarekspres.com – Dalam upaya mewaspadai mewabahnya flu burung, Pemerintah di Kota (Pemkot) Cimahi mengeluarkan kebijakan memperketat hewan, khususnya unggas yang masuk ke Cimahi.
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah mewajibkan unggas yang masuk ke Cimahi menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Mita Mustikasari mengatakan, syarat itu penting diterapkan untuk memastikan bahwa unggas yang masuk tidak terinfeksi penyakit. ”Iya setiap ternak yang masuk ke Kota Cimahi harus dilengkapi SKKH,” katanya, Senin (6/3).
menurutnya, kebijakan dikeluarkan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penularan penyakit flu burung. Sebab meskipun kasus yang terjadi baru-baru ini ditemukan bukan terinfeksi dari unggas luar, namun Kota Cimahi memiliki riwayat kasus tahun 2017.
”Tahun 2017 pernah terjadi ada unggas yang terinfeksi flu burung masuk ke Cimahi. Tapi kalau yang sekarang kemungkinan dari faktor cuaca. Soalnya kita sudah telusuri, tidak ada hewan yang masuk dari luar,” ungkap Mita.
Dia mengaku, untuk memutus penularan flu burung yang ditemukan di Kampung Kebon Manggu, RT 05/04, Kelurahan Padasuka, pihaknya bersama stakeholder lainnya sedang terus berupaya.
Salah satunya melakukan pembersihan atau desinfeksi lingkungan bersama dengan Dinas Kesehatan dan Kelurahan Padasuka.
“Selain lingkungan didesinfeksi, pemilik hewan juga diberi desinfektan untuk pelaksanaan desinfeksi mandiri,” terangnya.
Pelaksanaan disinfeksi harus dilakukan karena ada 172 ekor unggas seperti ayam, entog dan kalkun terinfeksi flu burung atau Avian Influenza (AI).
Dari total unggas milik tiga peternak itu, 49 di antaranya mati, 40 ekor mengalami gejala klinis sedangkan sisanya masuk populasi yang terkonfirmasi sehingga harus dikarantina.
”Harusnya sih satu kandang itu dimusnahkan, tapi kan tidak ada penggantian. Jadi karena tidak menyebar kemana-mana, maka kita lakukan bio security saja,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan vakinasi flu burung dalam waktu dekat ini yang akan dilaksanakan di 15 kelurahan di Kota Cimahi.
”Kita lagi proses pengadaan Maret ini. Kalau untuk flu burung itu 600 dosis. Kalau sekiranya kurang kita koordinasi untuk penambahan,” pungkasnya. (mg5).