Viral! Beredar Video Nenek Lakukan Kekerasan, Netizen: “Gw jewer balik!”

JABAR EKSPRES — Di media sosial Twitter sedang ramai beredar sebuah video yang menayangkan nenek viral yang menyiksa anak kecil dalam angkutan umum.

Dalam video tersebut, terlihat sang nenek viral menjambak rambut dan menjewer telinga anak laki-laki tersebut.

Sementara anak laki-laki tersebut duduk di bawah sedangkan neneknya duduk di kursi pojok dalam angkot.

BACA JUGA: Modal KTP dan KK, Rp4,2 Juta Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

Hingga saat ini, tweet tersebut sudah mencapai 4,4 juta viewers dengan 36,7 ribu likes serta 3.146 balasan. Unggahan tersebut milik akun base Twitter @AREAJULID, dengan keterangan foto sebagai berikut.

“Dis! Neneknya tega bener (emoji) untung udah diamanin, video sender drop di bawah ya”. Unggahan tersebut merupakan tangkapan layar dari akun Instagram @indonesianewstoday.

Jika melihat detail tulisan dalam foto tersebut, terdapat keterangan “Bantu tindak lanjut min. Vidio baru kemarin @infosumbar @infopadang_id @infopadang_”.

Kemudian, muncul balasan dari akun 2kn_n*** yang memberikan video tersebut. Video ini sudah mendapatkan 12,7ribu likes, 2.273 quotes, 1.718 retweet, dan 486ribu kali penayangan.

Nenek tersebut terlihat duduk di kursi angkot, sedangkan anak laki-laki itu terduduk di bawah sambil menahan sakit.

BACA JUGA: Modal Login dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000 Terbukti Membayar

Menurut berita yang beredar, kejadian tersebut berlangsung di angkutan kota jurusan Lubuk Buaya-Pasar Raya, Kota Padang.

Nenek tersebut terlihat menganiaya anak laki-laki tersebut dengan menjambak rambut, kemudian menjewer telinganya.

Tak sampai di situ, nenek tersebut juga menendang dan mencubit anak laki-laki tersebut. Dari video tersebut, terlihat anak tersebut meringis menahan sakit karena ulah sang nenek.

BACA JUGA: Resmi! Rp500.000 Saldo DANA Gratis, Klaim Sekarang Juga!

Beruntungnya, setelah video penyiksaan tersebut beredar di media sosial, pelaku langsung diamankan Polsek Koto Tangah.

Menurut penuturan dari Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, pelaku (YY), merupakan nenek dari korban (MR). Wanita berusia 47 tahun itu tidak memberikan perlawanan saat pihak kepolisian akan menangkapnya.

Berdasarkan penyelidikan, korban yang baru berusia 10 tahun tersebut tinggal dengan neneknya karena orang tuanya sudah bercerai. Nenek tersebut sudah 6 bulan menyuruh cucunya mengemis untuk mendapatkan uang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan