Pinjol Legal OJK 2023 Terbukt Cair, Limit 20 Juta!

Jabarekspres.comPinjol legal OJK sudah terbukti cair dengan cepat dan limit hingga Rp 20 juta. Hal ini diketahui dengan total pinjaman yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 31 triliun.

Dana pinjol legal OJK ini langsung ditransfer ke nomor rekening tanpa perantara pihak ke tiga hanya dengan hitungan menit saja.

Pinjol ini mudah dilakukan oleh siapa saja karena cukup menggunakan KTP untuk pengajuan pinjaman.

Buat Anda yang sedang memerlukan keuangan darurat, pinjol legal OJK ini sangat cocok untuk memenuhi kebutuhan dana darurat Anda.

BACA JUGA: Buruan Daftar! Pinjol Bunga Rendah OJK Limit Rp 10 Juta

Untuk pengajuan sendiri hanya membutuhkan waktu 5 menit saja dan akan mendapatkan persetujuan dalam rentang waktu kurang dari 24 jam.

suku bunga pinjol legal OJK dengan limit Rp 20 juta ini terbilang rendah. Suku bunga yang diberlakukan di bawah 11 persen dalam hitungan satu tahun.

Tenor atau waktu pembayarannya juga sangat panjang yakti bisa dicicil sampai 12 bulan. Nantinya Anad juga dengan mudah melakukan pembayaran.

Karena pembayaran pinjol legal OJK bisa dilakukan dengan transfer  lewat ATM, M-Banking, BluePay, dan di semua cabang Alfa Group (Alfamart, Alfamidi, Alfa Express, Lawson, dan lain-lain).

BACA JUGA: Sambil Rebahan Dapat Pinjol Bunga Rendah OJK! Limit Rp 7 Juta, Begini Rahasianya

Pinjol Legal ini bisa Anda ajukan melalui aplikasi Kredit Pintar. Aplikasi ini sangat mudah Anda dapatkan karena sudah tersedia di Play Store atau App Store.

 

Ini Cara Mengajukan Pinjol Legal di Kredit Pintar:

  • Klik “Ajukan Sekarang” dan Anda akan diarahkan ke aplikasi Kredit Pintar
  • Download aplikasinya
  • Lakukan registrasi dengan nomor HP dan isi data diri
  • Pilih dan tentukan jumlah pinjaman dan tenor yang dibutuhkan
  • Unggah (upload) semua persyaratan dokumen yang diminta
  • Proses verifikasi data
  • Pengajuan dana disetujui dan pinjaman online langsung cair ke rekening tabungan.

Untuk Persyaratan Pinjol Legal OJK Kredit Pintar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia
  2. Minimal umur 18 tahun dan maksimum 60 tahun
  3. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  4. Memiliki rekening tabungan
  5. Unduh (download) aplikasi Kredit Pintar di Google Play Store
  6. Tidak memiliki utang pinjaman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan