JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menggeledah tiga rumah milik tersangka berinisial BAP yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung, Selasa malam (21/7/2026).
Ketiga rumah yang menjadi lokasi penggeledahan berada di kawasan Cemplang Timur, Kecamatan Bogor Barat, Perumahan Duta Kencana II, Kecamatan Tanah Sareal, serta Perumahan Pakuan Hill, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam.
Baca Juga:Universitas Galuh dan UTHM Malaysia Kolaborasi Digitalisasi Folklor Serumpun Berbasis AIWabup Tasikmalaya: Pemeriksaan BPK Jangan Dipandang untuk Cari-cari Kesalahan
“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek RSUD Parung,” ujar Rinaldy.
“Kami Seksi Pidana Khsusus Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan di tiga titik lokasi, yang sekarang ini titik ketiga yang kami lakukan penggeladahan. Kalau di titik terakhir ini (Pakuan Hill) sekitar hampir 6 jam, karena kami kan tim, ya, tim menyebar, dan di dua titik lain hampir diperkirakan hampir sama. Karena dimulai ya sekitar 5-6 jam,” kata Rinaldy kepada wartawan di Pakuan Hill, Selasa malam (21/7/2026).
Pada tiga lokasi tersebut mendapati sejumlah dokumen dan alat elektronik berupa komputer. Barang bukti itu dibawa oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mendalami proses penyidikan.
Namun, Rinaldy tidak berterus terang terkait dokumen yang disita dari kediaman tersangka.
“Nanti, itu masih nanti dalam kami dalami untuk pengembangan penyidikan. Belum bisa kami utarakan di sini, gitu. Cuman dokumen sama elektonik komputer, untuk uang tidak ada,” ucapnya.
Kendati begitu, Rinaldy menyebut dokumen tersebut berpotensi besar membantu pihaknya untuk menetapkan tersangka lain.
“Nanti penyidik akan dalami lagi untuk apakah nanti di dalam-dalam dokumen itu ada keterkaitan dengan pihak-pihak lain, ya itu nanti pendalaman materi sama penyidik,” ujarnya.
Kondusif Saat Penggeladahan
Baca Juga:PGN Area Karawang Edukasi Masyarakat dan Dukung UMKM lewat Pemanfaatan Gas Bumi di HarkopnasKebakaran Berulang di Tasikmalaya, FK Tagana Imbau Waspada Selama Musim Kemarau
Penggeledahan rumah milik tersangka BAP di Pakuan Hill, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Selasa malam (21/7/2026), terpantau lancar dan kondusif.
Terlihat dua unit rumah BAP yang digabungkan menjadi satu. Pada rumah di blok C-21, cluster Lataria, tersangka memiliki mobil jenis Daihatsu berwarna putih dengan No.Pol F 9918 FI yang terparkir di halaman rumah.
