DJPb Jabar: Surplus Anggaran Regional Jabar Tumbuh 22,31 Persen

JABAR EKSPRES – Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Barat menggelar Konferensi Pers “Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Barat Rilis Kinerja APBN Jawa Barat Bulan Januari Tahun 2023 Alco Regional Jawa Barat” di Auditorium Gedung Keuangan Negara, Jl. Asia Afrika, Bandung pada Selasa (28/2).

Dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan laporan bersama Kepala Kanwil unit Eselon I Kementerian Keuangan di Jawa Barat yakni, DJP, DJ Bea Cukai dan DJKN.

Di tengah kondisi perekonomian global yang mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi di tahun 2022, kinerja ekonomi Indonesia, menunjukkan hasil yang sangat baik. Indonesia menjadi salah satu negara yang paling resilien di tahun 2022.

“Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,3% (yoy). Pemulihan ekonomi pada tahun 2022 merata di semua sektor (broad-based),” ujar Heru.

Demikian juga perekonomian Jawa Barat tahun 2022, dikatakan Heru, tumbuh positif sebesar 5,45 persen (yoy) didukung kinerja penanaman modal dan konsumsi rumah tangga.

“Perekonomian Jawa Barat berdasarkan PDRB ADHB Tahun 2022 sebesar Rp2.422,78 triliun dan PDRB ADHK Tahun 2022 sebesar Rp1.589,98 triliun. Kinerja Ekspor Impor Jawa Barat Desember 2022 mengalami surplus sebesar 2,01 Miliar USD disebabkan karena Ekspor Jawa Barat sebesar USD 2,98 Miliar lebih tinggi dari Nilai Impor Jawa Barat sebesar USD 0,97 Miliar,” paparnya.

Kinerja Baik APBN di Awal Tahun 2023

Memasuki tahun 2023, kinerja APBN di bulan Januari 2023 sangat baik didukung kinerja pendapatan yang kuat serta diimbangi belanja yang terjaga baik. APBN Jawa Barat sampai dengan Januari 2023 menunjukan kinerja baik dengan mencatat Surplus sebesar Rp8,48 triliun.

Pendapatan Negara tumbuh sebesar 22,31% atau dengan nominal sebesar Rp13,93 T yang didorong oleh peningkatan realisasi penerimaan dalam negeri terutama PPh NonMigas, PPN dan PPnBM, Cukai, Bea Masuk serta PNBP. Penerimaan Pajak di Jawa Barat s.d. 31 Januari 2023 sebesar Rp10,6 triliun (10,17% dari target tahun 2023) atau tumbuh 36,30% (y-o-y)).

Secara kumulatif jenis pajak PPh NonMigas, PPN dan PPnBM, yang mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022. Secara sektoral, sektor berkontribusi besar penerimaan pajak tetap berasal dari Industri Pengolahan kemudian diikuti Perdagangan Besar dan Eceran sedangkan sektor yang tumbuh besar yaitu sektor konstruksi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan