JABAR EKSPRES – Aplikasi pinjol saat ini memiliki eksistensi yang sudah tidak asing lagi keberadaannya baik apliaksi pinjaman online resmi maupun yang tidak resmi.
Aplikasi-aplikasi pinjaman online tersebut saat ini sudah tersedia diberbagai platform baik pada Android maupun IOS.
Namun kamu sendiri harus bisa membedakan dan mengetahui mana saja aplikasi pinjaman online yang sudah resmi terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mana apliaksi pinjaman online yang belum memiliki izin resmi OJK.
Baca Juga: Aplikasi PINJOL Dengan Kemudahan Pengajuan Pakai KTP!
Baca Juga: Resmi OJK, Pinjol Limit Basar Hingga Suku Bunga Rendah 0,..%
Untuk itu kamu perlu mencari tahu terlebih dahulu mengenai aplikasi-aplikasi pinjaman online tersebut.
Diketahui bahwa pinjaman online sendiri memiliki risiko dan bahaya yang dapat mengancam setiap penggunanya.
Jika kamu merupakan seorang pengguna aplikasi pinjaman online, maka terdapat beberapa bahaya dan resiko yang perlu kamu waspadai.
Oleh sebab itu jika memang tidak mendesak dan masih ada jalan lain dalam memperoleh uang dengan cepat atau memperoleh pinjaman dengan cepat sebisa mungkin untuk tidak menggunakan aplikasi pinjaman pinjol.
Baca Juga: Pinjol Resmi OJK! Pengajuan Langsung ACC Gak Pake Lama
Baca Juga: Kemudahan Memperoleh Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp 300 Ribu!
Karena baik itu aplikasi yang resmi bahkan aplikasi tidak resmi sama-sama akan memberikan sanksi yang tegas apabila kamu melanggar.
Dibawah ini akan dijelaskan apliaksi pinjaman apa saja yang merupakan aplikasi pinjol resmi terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adakami, aplikasi Adakami merupakan aplikasi yang menawarkan pinjaman, aplikasi ini sudah terdaftar secara resmi dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh karena itu keamanannya sudah dapat dipercaya. Aplikasi Adakami termasuk cepat dalam proses pembayaran karena dapat cair dalam waktu kurang lebih 2 hari saja.
Rupiah Cepat, aplikasi Rupiah Cepat merupakan aplikasi yang menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah, yaitu kamu hanya perlu melampirkan KTP dan rekening bank saja sebagai syarat pengajuannya. Dan tentunya aplikasi ini sudah resmi terdaftar dalam dafar aplikasi pinjaman online Otoritas Jasa Keuangan (OJK).