Pinjol Saldo DANA Kredit Aman OJK Limit Hingga Rp15.000.000

JABAR EKSPRES – Simak informasi mengenai pinjol saldo DANA kredit aman terdaftar di OJK dengan limit hingga Rp15.000.000.

Di zaman yang serba canggih seperti sekarang ini, kamu memudahkan kamu ketika membutuhkan dana darurat langsung cair dan anti ditolak.

Seringkali masyarakat bingung ketika membutuhkan dana darurat, sebab kerap kali mendapatkan proses yang super ribet.

Namun, dengan informasi berikut ini kamu tidak perlu lagi pusing untuk mencari uang darurat yang kamu butuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aplikasi ini akan memudahkan kamu mendapatkan dana darurat proses cukup singkat.

BACA JUGA: KLAIM LINK DANA Kaget Gratis Rp50.000 Spesial Akhir Pekan

Pinjol saldo DANA ini bisa kamu lakukan melalui aplikasi platform fintech lending bernama Julo.

Aplikasi pinjol mudah cair Julo ini menawarkan kamu untuk melakukan pinjol saldo DANA tanpa ribet.

Kamu bisa melakukan top up saldo DANA dengan cara pinjam dan bayar nanti. Kamu tak perlu repot harus memasukkan nomor Virtual Account.

Pinjol saldo DANA di Julo menawarkan limit pinjaman uang hingga Rp15.000.000 dengan tenor yang bisa kamu tentukan sendiri, mulai dari 1 bulan hingga 9 bulan.

Kelebihan pada fitur Julo Paylater ini kamu bisa top up saldo DANA sekarang dan bayar nanti.

Bunga yang diberikan dari platform ini cukup rendah, hanya 0,1 persen per hari.

BACA JUGA: 3 LINK DANA Kaget Gratis Langsung Cair Klaim di Sini Rp120.000

Jadi, tunggu apalagi? Pinjol saldo DANA di Julo Paylater sudah aman dan proses tidak ribet.

Cara Pinjol DANA

Berikut ini cara top up saldo DANA di Julo Paylater dengan mudah dan praktis dan menunggu proses yang lama.

  • Pastikan kamu telah menginstal aplikasi Julo di HP.
  • Lakukan registrasi menggunakan data pribadi.
  • Setelah itu masuk ke apikiasi dan klik fitur “Dompet Digital” di halaman utama.
  • Pilih DANA, masukkan nomor HP yang terdaftar di akun DANA, pilih nominal top up saldo DANA dan jangka waktu.
  • Konfirmasi top up saldo DANA dengan PIN dan tanda tangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan