Kementerian ESDM sebut 42 Perusahaan Jadi Perdagangan Karbon

Jabar Ekspres- Kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM) menyebutkan terdapat 42 perusahaan yang sudah menjadi peserta perdagangan karbon subsector pembangkit tenaga listrik tahun 2023.

Pada tahun 2023, kementerian ESDM telah menetapkan nilai PTBAE (Persetujuan teknis batas atas emisi) kepada 99 unit PLTU batu bara dari 42 perusahaan yang akan menjadi peserta perdagangan dengan total kapasitas 33.569 megawatt (MW).

Sudah cukup besar yang hampir sama dengan Jamali (pembangkit listrik sistem Jawa-Madura-Bali). “Kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P.Hutajulu saat peluncuran” Perdagangan karbon subsector pembangkit tenaga listrik.

Di luar 99 unit juga akan terdapat peserta yang dapat berpartisipasi pada perdagangan karbon melalui mekanisme offset.

Yaitu terdapat pelaku usaha pembangkit energi baru dan pelaku usaha yang melakukan kegiatan aksi mitigasi di sektor energi.

Dari 99 unit itu, sebanyak 55 unit dari PLN Group dan dari pengembang swasta atau Independent Power Producer (IPP) sebanyak 44 unit.

Sementara lokasi PLTU terdiri dari 85 unit nonmulut tambang dan 14 unit dari mulut tambang. Sementara itu di luar 99 unit tersebut terdapat peserta yang dapat berpartisipasi untuk perdagangan karbon melalui mekanisme offset.

Pelaku usaha pembangkit energi dan pelaku usaha yang melakukan kegiatan aksi mitigasi sama dengan 100 MW.

Perdagangan karbon tersebut, kementrian ESDM telah menetapkan PTBAE melalui keputusan Menteri Nomor 14 tahun 2023 yaitu tentang persetujuan teknis batas atas emisi gas rumah kaca. PLTU batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PLN Fase kesatu.

PTBAE fase kesatu hanya berlaku pada PLTU yang terdiri dari empat kategori. Yang pertama yaitu, PLTU nonmulut tambang dan PLTU mulut tambang dengan kapasitas lebih atau sama dengan 25 MW sampai kurang dari 100 MW.

Fase kedua yaitu, PLTU mulut tambang dengan memiliki kapasitas lebih dari atau sama dengan 100 MW. Ketiga PLTU nonmulut tambang kapasitas yang terpasang lebih atau sama dengan 100 MW atau sama dengan 400 MW.

Keempat, PLTU nonmulut tambang dengan kapasitas lebih dari 400 MW. Dan nanti pada tahun 2024 perdagangan karbon pada PLTU batubara memiliki kapasitas lebih besar sama dengan 25 MW ukuran yang cukup kecil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan