Harga Beras di Kota Bandung Masih Tinggi

BANDUNG – Harga beras di wilayah Kota Bandung kian meroket, menjelang Ramadhan komoditas tersebut terpantau semakin melonjak.

Karenannya, Pemerintah Kota (Pemkoto) Bandung mengambil langkah dengan cara menggelar operasi pasar beras medium di beberapa wilayah.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, dalam operasi pasar beras medium, harga yang ditawarkan sengaja dibanderol murah.

“Kalau harga, jelas ini sangat murah jika dibandingkan dengan harga di pasar,” kata Ema pada Rabu (22/2).

Diketahui, untuk harga yang dibanderol dalam operasi pasar beras medium itu yakni Rp8.500 per kilogram, atau Rp 42.500 per satu kantong beras berukuran 5 kilogram.

Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, harga beras kualitas rendah di Pasar Kosambi, Kota Bandung mulai dari Rp 11.000 sampai Rp 12.000 per kilogram.

Sementara untuk harga beras kualitas premium sekiranya berada di angka Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per kilogramnya.

Adapun perubahan harga beras mulai terjadi sejak akhir 2022 lalu, secara bertahap mulai dari Rp 100 rupiah sampai sekarang kenaikannya sekira sudah lebih dari Rp 500 rupiah.

“Saya dengar tadi sudah ada yang Rp 13.000 per kilogram. Kalau ini tetap kita jual Rp 8.500 dan satu orang itu rata-rata yang diberikan alokasi maksimal belanja 10 kg beras,” ujar Ema.

Menurutnya, operasi pasar beras medium yang digelar Pemkot Bandung, bertujuan supaya masyarakat bisa merasakan manfaat dan tetap memenuhi kebutuhan pokoknya.

Adapun operasi pasar beras medium yang diselenggarakan Pemkot Bandung yakni di wilayah Kecamatan Antapani, Cibiru, Bandung Kidul dan Kecamatan Kiaracondong.

“Kalau tadi kita lihat di Antapani itu seperti pemilu, jarinya dicelupkan di tinta supaya tidak ada yang antre berulang,” ucap Ema.

“Sedangkan di Kiaracondong dicek betul dengan kupon. Tanpa kupon, mereka tidak bisa beli,” lanjutnya.

Diketahui, untuk persyaratan pembelian di operasi pasar beras medium, setiap kecamatan mempunyai aturan dan syarat yang berbeda, namun tetap hanya khusus bagi warga Kota Bandung.

Warga yang datang pun diwajibkan untuk membawa KTP sesuai dengan tempat tinggal masing-masing.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah warga lain masuk dan membeli harga beras di kecamatan yang sedang diadakan operasi pasar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan