Cegah Kasus Rabies, Pemkot Bandung Genjot Vaksinasi Gratis

BANDUNG – Cegah penularan rabies dari hewan ke manusia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung minta masyarakat peduli pada kesehatan peliharaan.

Sebagai upaya pencegahan tersebut, Pemkot Bandung siap menggelar vaksinasi rabies bagi masyarakat tanpa pungutan biaya.

“Vaksin ini untuk mencegah penularan penyakit yang berpotensi menular dari hewan ke manusia salah satunya rabies,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh, Kamis (16/2).

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, vaksinasi cegah rabies itu diselenggarakan di Jalan PHH Mustofa nomor 20C, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul.

Adapun untuk pelaksanaannya, diketahui, Pelayanan Vaksinasi Hewan Kesayangan (Pasihan) akan dilakukan pada Jumat, 17 Februari 2023 mendatang.

Wilsandi mengungkapkan, sampai saat ini, laporan dan catatan terkait warga terkena rabies di Kota Bandung, masih berada di angka nol kasus.

“Meskipun demikian, sebagai upaya pencegahan, pemerintah hadir untuk menjaga hal tersebut,” ungkapnya.

“Di Kota Bandung itu nol kasus. Tapi ini harus dijaga terus,” tambah Wilsandi.

Menurutnya, pencegahan lebih baik daripada penanganan atau pengobatan, sehingga sebelum adanya kasus maka vaksinasi hewan sangat penting dilakukan, supaya tidak terjadi penularan rabies.

“Itu salah satu perhatian penting dari pemerintah untuk tidak muncul (kasus) di Kota Bandung,” ucap Wilsandi.

Dijelaskannya, pada vaksinasi nanti, akan disiapkan sebanyak 100 dosis untuk hewan peliharaan.

“Syaratnya, hewan harus sehat ketika divaksin, sudah diberikan obat cacing sebelum diberikan vaksin,” jelas Wilsandi.

“Targetnya kucing atau anjing dan hewan yang dipelihara,” lanjutnya.

Wilsandi berharap, vaksinasi ini mendorong animo masyarakat lebih tinggi untuk menjaga kesehatan hewan peliharaannya.

Dia menilai, respon warga bisa lebih tinggi lagi terhadap program vaksinasi rabies sebagai pelayanan dasar

“Ini untuk mengurangi risiko penularan penyakit hewan ke manusia,” papar Wilsandi.

Dari informasi yang didapat, masyarakat bisa mendaftarkan hewan peliharaannya untuk divaksin rabies dengan mengisi formulir google form ke http://s.id/1zuAF.

“Syarat isi formulir, pertama pemilik hewan harus KTP Kota Bandung, kemudian satu KTP maksimal 3 ekor hewan, harus membawa materai 10.000, lalu hewan yang divaksin memang dipeliharanya berdiam di Kota Bandung,” imbuh Wilsandi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan