BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan BPRS Botani Bina Rahmah untuk Lindungi Pekerja Informal

BOGOR – Jumlah pekerja informal yang saat ini belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan masih tercatat sangat banyak, untuk itu BPJS Ketenagakerjaan melakukan upaya percepatan dengan bekerja sama dengan BPRS Botani Bina Rahmah.

Bertempat di IPB International Convention Center, Bogor, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Mias Muchtar dan Direktur Utama PT BPRS Botani Bina Rahmah, Abdillah Jetha Putra menandatangani kerja sama dalam bentuk sistem Keagenan Korporasi.

Kerja sama ini mencakup perluasan keanggotaan peserta BPJS Ketenagakerjaan program JKK dan JKM dengan iuran Rp 16.800 per bulan untuk para debitur BPRS Botani Bina Rahmah pada segmen peserta bukan penerima upah (BPU) dan opsional untuk dilengkapi dengan program tabungan JHT.

Abdillah Jetha Putra dalam sambutannya mengatakan, BPRS Botani Bina Rahmah saat ini menyelenggarakan pembiayaan sektor ekonomi yang terdiri atas sektor pertanian dengan jumlah nasabah sebanyak 485 nasabah, sektor peternakan dengan jumlah nasabah sebanyak 332 nasabah, sektor perikanan sebanyak 1.000 nasabah dan sektor UMKM sebanyak 13.504 nasabah.

Total nasabah BPRS Botani Bina Rahmah dengan jumlah 15.321 nasabah yang sebagian besar adalah BPU menjadi pekerja potensial yang akan menjadi peserta dan akan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, acara penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, Direktur Utama PT BLST Holding Company IPB University, Naufal Mahfudz dan Romie Erfianto, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.

Zainudin mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 46 juta peserta akan terlindungi pada tahun 2023. Target ini 10 juta lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

“Sebesar 90 persen dari peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini berasal dari peserta PU, dan hanya 10 persen peserta BPU. Karena itu perlu akselerasi akuisisi kepesertaan yang menyasar kepada Usaha Mikro Kecil dan UMKM serta sektor informal atau BPU, seperti pedagang, petani, peternak, dan nelayan,” ucap Zainudin, Jumat (10/2/2023).

BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pendekatan dengan Pekerja Segmen Informal

 

Zainudin menambahkan, dengan keberagaman dan jumlah pekerja informal yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal lebih mudah memahami dan menyadari pentingnya jaminan sosial dan segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan