BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan BPRS Botani Bina Rahmah untuk Lindungi Pekerja Informal

Selanjutnya Naufal Mahfudz, selaku perwakilan Pemegang Saham Pengendali BPRS Botani Bina Rahmah menyambut baik kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Romie Erfianto mengungkapkan, kerjasama dengan BPRS Botani Bina Rahmah sangat mungkin menjadi mitra strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan syariah di tingkat Provinsi Jabar bahkan nasional.

“Kami mengapresiasi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPRS Botani Bina Rahmah. Ini menjadi salah satu upaya dalam memperluas cakupan peserta,” jelasnya.

Romie menambahkan, kerja sama antara BPJS dengan BPRS Botani Bina Rahmah dalam bentuk sistem keagenan korporasi yang mencakup perluasan keanggotaan peserta BPJS Ketenagakerjaan program JKK dan JKM.

Selain itu, sambung Romie, iuran yang dibayarkan cukup ringan yakni Rp16.800 per bulan pada segmen peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan opsional untuk dilengkapi dengan program tabungan JHT.

“Manfaat perlindungan dari program BPJS ini sangat besar, dapat memberikan rasa aman kepada peserta (pekerja) sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja,” jelas Romie.

Selain itu, lanjut Romie, risiko sosial ekonomi bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis.

“Kami juga khususnya di Jabar terus meningkatkan upaya serapan kepesertaaan kepada semua segmen baik formal maupun informal terkait besarnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan kerja sama dengan PRS Botani Bina Rahmah bisa meraih hasil maksimal,” pungksanya. (bbs)

Tinggalkan Balasan