Jabarekspres.com – Di sini ada pinjaman online legal yang sudah mendapatkan izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan atau pinjol legal OJK tahun 2023.
Naman pinjol legal ini adalah Tokomodal. Silahkan login dengan mendownload aplikasi Tokomodal di Google Play untuk pengajuan.
Kamu cukup login melalui Tokomodal dan tanpa perantara pihak ketiga untuk pengajuan pinjol legal OJK ini. Pengajuannya diproses cepat, cair kilat dan di-ACC hingga jutaan rupiah.
BACA JUGA: Pinjol Legal OJK 2023 OK Banget! 5 Menit Cair Rp 10 Juta
Jangan heran jika pinjol legal OJK 2023 Tokomodal tersebut dikatakan cair kilat karena pengajuan diproses dengan cepat yang tanpa harus menunggu berhari-hari.
Selain itu hasil pinjol OJK itu langsung ditransfer ke nomor rekening kamu setelah mendapatkan ACC atau persetujuan dari pihak peminjam.
Tak tangungung-tanggung pengajuan pinjol OJK Tokomodal di-ACC sebesar Rp 5 juta hanya dengan hitungan menit sudah bisa cair dan hasil pinjaman langsung bisa digunakan.
BACA JUGA: Di Sini Ada Pinjol DANA Rp 10 Juta, Halal Tanpa Bunga
Keunggulan dari pinjol legal ini suku bungan bisa dikatakan paling rendah jika dibandingkan dengan pinjol-pinjol lainnya yakni hanya 16 persen.
Kemudian persyaratan sangat mudah, selain tanpa agunan dan biaya ringan kamu cukup login mengisi formulir sudah bisa mendaftar melalui Tokomodal.
Pokoknya jenis pinjaman yang ok banget dan pinjol legal OJK ini bisa dikatakan salah satu pinjol legal terbaik dan tercepat di tahun 2023.
BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu Cepat Cair, Ini Langkahnya
Sangat disayangkan jika melewati pinjol ini ketika kamu sedang membutuhkan dana cepat. Apalagi saat ini mencari pinjaman dengan bunga rendah sangat sulit didapatkan.
Tenang saja kerahasiaan data pribadimu terjamin aman tanpa khawatir dan ragu dengan mekanisme pinjol legal ini. Dan tentunya semua kebutuhan keuangan kamu bisa terpenuhi dengan pinjol legal tersebut.
Syarat dan Ketentuan Pinjol Legal OJK Tokomodal
Syarat dan ketentuan pengajuan pinjol itu di atanya menjadi anggota Outlet Binaan Alfamart (OBA), Warga Negara Indonesia, memiliki KTP, berusia minimal 21 tahun, punya usaha ritel (warung) atau usaha produktif yang akan dikembangkan, serta memiliki perangkat Android.