Jabarekspres.com – Pembakaran Alquran di Swedia dan Belanda memicu reaksi keras dari dunia Islam. Para tokoh ormas Islam mengkritik keras perihal kebebasan berekspresi yang kebablasan itu.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menilai aksi tersebut sebagai kebebasan yang tidak menghargai orang lain dan memicu Islamofobia.
”Kami bersama ormas-ormas Islam lainnya mengutuk aksi itu,” kata Chriswanto melalui siaran tertulisnya, Rabu (25/1).
Dia mengakui jika demokrasi memang ditandai dengan kebebasan berekspresi. Namun, ada batasan yang disepakati tidak boleh dilanggar, yakni Hak Asasi Manusia (HAM).
”Kebebasan beragama merupakan hak paling hakiki dan prinsipil,” ucapnya.
Dia mengatakan, Islam mengajarkan larangan menghina Tuhan agama lain. Pesan tersebut, menurutnya terdapat dalam surah Al-An’am ayat 108.
”Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan,” kutipnya.
Menurutnya, sikap warga Turki yang membakar bendera Swedia merupakan langkah balasan yang terukur. Sebab, warga Turki tidak ingin penghinaan terhadap Islam dibalas dengan membakar kitab suci umat lain.
”Umat Islam di Indonesia harus bijak menyikapinya dengan tidak membalas membakar kitab suci umat lain atau merusak rumah ibadah agama lain,” ujarnya.
”Tidak ada yang lebih parah dan menyedihkan selain perang atas nama agama, padahal itu hanya urusan politik,” imbuhnya.
Dia pun meminta pemerintah men
cekal Rasmus Paludan masuk ke Indonesia. Baginya, tidak layak bagi penista agama dan propagandis Islamofobia itu masuk ke Indonesia.
”Dengan kondisi Indonesia yang plural, tidak ada tempat bagi orang-orang yang tidak toleran,” terangnya.
Rasmus Picu Islamofobia dan Cenderung Rasis
Dia menilai Rasmus bisa memicu Islamofobia yang cenderung rasis, karena ketakutan yang berlebihan tanpa dasar terhadap Islam dan umat manusia yang meyakini agama itu.
Chriswanto sepakat dengan pernyataan Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) KH. Said Aqil Siradj yang menyatakan jika aksi pembakaran kitab suci Alquran adalah tindakan penistaan terhadap agama yang melukai hati umat Islam di seluruh dunia.