Tak Ada Kejelasan dari Pemkab Bandung Barat, Nasib Ratusan Satpol PP di Ujung Tanduk

BANDUNG BARAT  – Nasib tak jelas, sebanyak 107 tenaga kerja kontrak (TKK) Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi kantor Satpol PP. Mereka dirumahkan sejak Oktober sampai Desember 2022.

Kedatangannya tersebut guna mempertanyakan kejelasan Surat Keterangan (SK) kontrak kerja yang sampai kini belum diterima ratusan TKK itu.

“Kami 107 TKK Satpol PP yang dirumahkan datang ke kantor Satpol PP untuk menemui Kasatpol PP, Asep Sehabudin,” tegas Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin, Jumat 30 Desember 2022.

 

Kedatangannya ini  ingin mempertanyakan kejelasan nasib di tahun 2023, termasuk soal SK kontrak tahun 2022.

“Sampai saat ini SK tahun 2022 belum kami terima. Bahkan, setelah dikonfirmasi ternyata SK tersebut belum selesai,” katanya

Selama iani, kata dia, pihak Satpol PP beralasan banyak hal yang belum diselesaikan, sehingga SK tahun 2022 tersebut belum diterima para TKK itu.

“Mereka hanya memberikan jadwal pertemuan yang belum pasti karena mungkin akan diatur lagi waktunya,” jelasnya.

Mengenai kepastian nasib para TKK ini tahun 2023, Usep mengatakan, berdasarkan pengakuan Kasatpol PP (yang lama) mengatakan dirinya telah berupaya dengan mengirimkan surat kepada Bupati Bandung Barat.

“Tapi surat tersebut kata beliau (Kasatpol PP) belum mendapat jawaban dari bupati, sehingga belum bisa memberikan jawaban tentang kepastian nasib kami,” tuturnya.

Pada tahun 2023 nanti, pihaknya bakal kembali datang ke Pemda KBB dengan mengenakan seragam Satpol PP.

“Itu kami lakukan karena pada 11 Oktober 2022, pak Kasatpol PP meyakinkan kami bahwa 107 anggotanya akan dipekerjakan kembali,” katanya.

Usep mengaku, pihaknya tidak memahami mengapa SK kontrak kerja 2022 hingga kini belum rampung. Alhasil, selama bekerja ratusan TKK  itu tidak memiliki SK.

 

“Dengan adanya SK kontrak kerja itu, barangkali bisa kita gunakan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar ke instansi atau lembaga lain, misalnya saja seperti ke BKN,” jelasnya.

Terpisah, Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin mengaku, hasil dari pertemuan dengan 107 TKK Satpol PP tadi diserahkan kepada Kasatpol PP yang baru.

“Kan pejabat yang membuat Memorandum of Understanding (MoU) adalah Kasatpol PP yang baru,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan