Tidak Kapok

INILAH Natal gelap bagi Sahat Tua Simanjuntak: jadi tahanan KPK di Jakarta. Tahun baru nanti juga gelap bagi wakil ketua DPRD Jatim dari Golkar ini.

Yang menarik: kok peristiwa seperti ini terjadi lagi. Padahal dua periode lalu sudah ada yang kena tangkap. Di kasus yang sama. Yang ditangkap waktu itu: Ketua DPRD Jatim KH Fathorrasjid. Dari PKB.

Periode lalu, juga ada yang ditangkap. Di Sumut. Di perkara yang sama. Bahkan, yang ditangkap itu hampir semua anggota DPRD Sumut. Mulai ketua sampai anggota.

Pun di DPRD Kota Surabaya. Enam orang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD ditangkap. Diadili. Masuk penjara. Hanya satu yang dinyatakan bebas: Ratih Retnowati, dari Partai Demokrat.

Pokok pangkalnya sama: dana jaring aspirasi masyarakat. Akronimnya Jasmas. Nama bisa beda. Tergantung daerah dan tahun berapa. Pada zaman Fathorrasjid dulu namanya panjang: Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat. Disingkat P2SEM.

Anggota DPRD itu, di mana-mana, ternyata terbelit masyarakat. Atau membelit masyarakat. Mereka merasa harus memberi sesuatu kepada masyarakat yang memilih. Bisa uang, bisa proyek.

Mereka juga tahu. Mirip iri: pejabat di eksekutif itu punya proyek. Mereka bisa dapat uang dari proyek. Padahal kedudukan mereka sama: sama-sama bagian dari Pemda. Mengapa hanya eksekutif yang bisa dapat uang dari proyek. Berarti anggota DPRD juga harus dapat proyek. Dan bisa dapat uang dari proyek.

Dulu soal iri itu diselesaikan lewat sogokan. Eksekutif menyogok legislatif. Tapi nyogok anggota DPRD itu sudah dianggap kuno. Juga gampang ketahuan. Maka dicarikanlah jalan memutar. Yang penting tujuannya sama: dapat uang.

Mungkin ada sahabat Disway yang tahu sejarah: siapa penemu Jasmas ini. Ia kreatif sekali –dalam menciptakan peluang. Saya juga ingin tahu: tahun berapa Jasmas didirikan. Pernah ganti nama apa saja. Eksistensi Jasmas ini begitu kuat. Kukuh. Seperti bangunan yang menggunakan Semen Padang.

Nama Jasmas pun keren: jaring aspirasi masyarakat. Di bulan tertentu DPRD memang istirahat sidang. Anggota dewan memasuki masa reses. Teorinya, masa reses dipergunakan untuk mengunjungi daerah yang memilihnya. Anggota dewan menemui rakyat yang diwakili. Yakni, teorinya, untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan