JABAR EKSPRES – Banyak masyarakat yang memanfaatkan libur panjang kali ini untuk mudik atau berwisata. Dan apabila kamu menggunakan kendaraan pribadi roda 4 ada baiknya kamu mencari tahu berapa tarif tol yang akan kamu keluarkan dengan melakukan cek tarif tol secara online.
Saat ini sudah ada ribuan rute jalan tol yang dibangun di Indonesia, termasuk pulau Jawa. Dengan adanya jalan tol, perjalanan jarak jauh dapat menjadi lebih cepat jika dibandingkan harus melalui jalan raya biasa.
Namun, untuk bisa mengakses jalan tol, pemerintah mengenakan biaya yang harus dibayarkan oleh setiap pengemudi. Besaran yang harus dibayarkan akan berbeda-beda tergantung golongan kendaraan.
Mengetahui besaran tarif tol diperlukan agar masyarakat dapat menyiapkan saldo uang elektroniknya untuk pembayaran e-toll. Saat ini, masyarakat dapat melakukan cek tarif tol dengan mudah melalui smartphone yang sudah terhubung dengan internet.
Kamu bisa cek tarifnya menggunakan aplikasi bawaan seperti Google Maps, aplikasi yang perlu diunduh dulu seperti aplikasi BPJT, Travoy, dan Waze, maupun website resmi seperti website BPJT dan website Jasa Marga.
Berikut cara cek tarifnya melalui website resmi BPJT:
Buka laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
Halaman website akan menampilkan ruas jalan tol, gerbang masuk dan keluar, beserta golongan kendaraan yang bisa kamu pilih. Demikian cara cek tarif tol secara online.
Jika kamu berniat untuk melakukan perjalanan panjang ke kota-kota tersebut menggunakan kendaraan pribadi dan melalui jalan tol, jangan lupa untuk isi kartu e-toll kamu dengan saldo yang cukup, ya. Semoga bermanfaat untuk merencanakan perjalanan liburanmu.