Terakhir Besok! Cek Namamu dan Cairkan Rp600.000 Dana Bantuan Pemerintah

Ilustrasi Pencairan Dana Bantuan Pemerintah BSU 2022 di Kantor Pos/ Tangkapan Layar Posindonesia.co.id
Ilustrasi Pencairan Dana Bantuan Pemerintah BSU 2022 di Kantor Pos/ Tangkapan Layar Posindonesia.co.id
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tersisa 1 hari lagi untuk mencairkan dana bantuan dari pemerintah senilai Rp600.000 hingga tanggal 27 Desember 2022.

Cek namamu sekarang juga dan jika tercatat sebagai penerimanya jangan lupa untuk mencairkan dana bantuannya!

Sebelumnya batas waktu pencairan ditetapkan pada 20 Desember 2022, namun pemerintah memberikan informasi terbarunya bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dari pemerintah ini telah diperpanjang hingga tanggal 27 Desember 2022.

Baca Juga:Siapa Cepat Dia Dapat! Link DANA Kaget Gini Cara Bagikan dan KlaimnyaDapat Saldo DANA Rp600.000 Jelang Akhir Tahun Lewat Cara Ini Gratis!

Sehingga terhitung 1 hari lagi dari Hari Senin, 26 Desember 2022 menuju batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 hingga besok 27 Desember 2022.

Cek sekarang juga daftar nama yang tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ini.

Adapun cara pengecekannya dapat dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Untuk memastikan Rekanaker mendapatkan BSU atau tidak, cukup bawa KTP ke kantor pos untuk pengecekan,” kata Kemanker RI melalui Instagram Resminya @kemnaker, Sabtu (24/12/2022).

Untuk dapat mencairkan dana BSU 2022 perlu dicairkan ke Kantor Pos terdekat, dan dapat dicek melalui aplikasi Pospay dari PT. Pos Indonesia, yang nantinya akan ada QRcode sebagai bukti penerima bantuan yang harus ditunjukkan saat pencairannya.

Aplikasi Pospay ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Selain QRcode yang ada di dalam aplikasi Pospay, ketika pencairannya penerima bantuan harap membawa identitas diri yaitu KTP.

Baca Juga:Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Main Game? Bisa Banget Lho Simak di Sini!Download GTA San Andreas Versi 2.10 Anti Banned for Android, Link Install Legal di Sini!

Dengan adanya Bantuan Subsidi Upah 2022 ini pemerintah juga berharap untuk menggunakan dana bantuan dengan sebaik-baiknya.

“Pesan Minaker tetap gunakan bantuan #BSU ini dengan sebaik-baiknya ya dan terpenting utamakan membeli kebutuhan yang sangat pokok terlebih dahulu,” tulis Kemnaker RI dalam melalui Instagramnya.

0 Komentar