Selamat Bagi Anda yang Dapat Bantuan Saldo DANA GRATIS Rp 450.000, Cek Segera!

Anda kemudian akan menerima surat resmi dari pemerintah setempat yang mencantumkan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Perlu diketahui, adapun syarat-syarat penerima bantuan adalah sebagai berikut:

  1. Anda harus menunjukkan KTP atau kartu keluarga asli
  2. Ikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap memakai masker, jaga jarak dan hindari keramaian.
  3. Bantuan ini untuk kebutuhan pokok, bukan untuk pembelian rokok, miras, atau narkoba.
  4. Hibah dibayarkan tanpa potongan dan oleh masing-masing pihak.
  5. Jika petugas memotong dana, penerima akan diminta untuk segera hadir dengan bukti.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan