Selamat Bagi Anda yang Dapat Bantuan Saldo DANA GRATIS Rp 450.000, Cek Segera!

JABAREKSPRES – Pemerintah hingga kini tetap menyalurkan bantuan (bansos) berupa saldo DANA gratis kepada masyarakat sebesar Rp 450.000.

Bantuan kepada masyarakat berupa saldo DANA gratis ini akan dibayarkan mulai Desember awal 2022 hingga akhir 2022.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan saldo DANA gratis ini, Anda harus melakukan verifikasi atau pengecekan nama Anda segera setelah Anda menerima informasi ini.

Anda tinggal membaca penjelasan artikel ini hingga selesai, karena bantuan ini memiliki batas waktu untuk mendapatkannya, yang akan di jelaskan secara rinci di bawah ini.

Mendapatkan bantuan ini sebenarnya mudah.

Tidak perlu download aplikasi apapun, tidak perlu main game online atau ajak teman, Anda sudah bisa dapat saldo DANA tambahan gratis hingga ratusan ribu rupiah dari pemerintah.

Penting untuk diketahui bahwa bantuan dari pemerintah bagaimanapun juga pasti dibayarkan dan dapat dibuktikan, karena banyak orang yang menerima subsidi ini.

Bantuan ini juga khusus disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena pemerintah berupaya menekan inflasi dengan menaikkan harga BBM.

Melalui program ini, tak ada salahnya Anda mengecek status nama Anda sebagai penerima bantuan sesegera mungkin.

Pasalnya, pembayaran bantuan ini sudah dimulai dan berlangsung hingga 27 Desember 2022.

Berikut ini penjelasan rinci bagaimana Anda dapat mengecek apakah nama Anda termasuk sebagai penerima bantuan dari pemerintah gratis sebesar Rp 450.000:

Langkah pertama ada di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI di cekbansos.kemensos.go.id. Cukup masukkan situs dengan pencarian google. Atau Klik di sini

Langkah kedua, pilih lokasi mulai dari nama provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa atau kecamatan. Masukkan nama sesuai KTP.

Selanjutnya langkah ketiga, masukkan kode verifikasi empat digit di kolom putih seperti yang diinstruksikan.

Langkah keempat, klik menu informasi pencarian. Tunggu situs web Pemeriksa Jaminan Sosial menampilkan nama Anda, apakah Anda penerima Jaminan Sosial atau tidak.

Jika Anda terdaftar atas nama penerima, identitas Anda akan ditampilkan sesuai dengan jenis kesejahteraan yang diterima.

Setelah itu, Anda berhak mendapatkan saldo DANA tambahan gratis sebesar Rp 450.000 dari pemerintah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan