JABAR EKSPRES– taukah kamu pendaftaran Seleksi PPPK 2023 sudah dimulai. Namun sebelum melakukan seleksi pendaftaran ketahui dulu jadwal, syarat dan lowongan yang dibutuhkan nya. adapun untuk pendaftaran nya kalian dapat melakukan pada link yang tertera dibawah ini :
- Pendaftaran PPPK dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id.
- Sedangkan untuk info lengkap dan detail dapat diunduh pada bkn.go.id di menu pengumuman.
selain info linkpendaftaran PPPK 2023, Kami juga Akan menginformasikan mengenai jadwal, syarat umum, dan jabatan yang dibuka dalam PPPK 2023 ini. simak informasinya dibawah ini :
Simak Jadwal seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis di bawah ini. !
- Pendaftaran (21 Desember 2022 – 6 Januari 2023)
- Seleksi administrasi dan Penarikan data final (21 Desember 2022-6 Januari 2023)
- Rangkaian Seleksi kompetensi dan pengumuman kelulusan pasca sanggah (25 Februari – 29 April 2023)
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK (30 April – 22 Mei 2023)
- Usul penetapan NI PPPK (23 Mei 20 Juni 2023)
Syarat Umum Seleksi PPPK Tenaga Teknis :
- Warga Negara indonesia, usia minimal 20
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli
- Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal, D3: 2,75; S1: 3,00; S2: 3,20.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak memiliki catatan kriminal yang dinyatakan oleh Kepolisian
- Negara Republik Indonesia.
- Wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.
- Penyandang disabilitas mencantumkan dokumen keterangan dokter.
Jabatan yang dibuka dalam seleksi :
A. Ahli Pertama :
- Analis Kebijakan
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Arsiparis
- Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pengembang Teknologi Pembelajaran
- Pranata Komputer
B. Terampil :
- Arsiparis
- Pranata Hubungan Masyarakat
- Pranata Komputer
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur