Prudential Syariah dan PBNU Jalin Kemitraan Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Prudential Syariah semakin memperluas jangkauan kepada masyarakat khususnya warga Nahdliyin untuk mengakses asuransi jiwa berbasis syariah
Prudential Syariah semakin memperluas jangkauan kepada masyarakat khususnya warga Nahdliyin untuk mengakses asuransi jiwa berbasis syariah
0 Komentar

Laporan ini memperlihatkan besarnya potensi yang dimiliki Indonesia untuk mendorong ekonomi Syariah sebagai sumber pertumbuhan yang kuat dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Dengan begitu nantinya akan membuktikan keabsahan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah global.

Komitmen berkelanjutan Prudential Syariah untuk menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi Syariah nasional didukung oleh 3 strategi. Di antaranya inovasi, kolaborasi, dan digitalisasi.

Baca Juga:Hadiah Kejutan! Saldo Dana Gratis dan Pulsa dari Aplikasi Shareit 2022Impor Beras 200.000 Ton Hanya akan Menyakiti Petani

Hingga saat ini, Prudential Syariah telah melayani dan melindungi lebih dari 500.000 peserta dan secara konsisten melakukan upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan Syariah.

Melalui Sharia Knowledge Centre (SKC), Prudential Syariah berdedikasi untuk membantu meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi Syariah masyarakat Indonesia, serta menjadi medium kolaborasi seputar perekonomian dan keuangan Syariah.

SKC memiliki pilar informasi, literasi, inovasi, dan kolaborasi, dan dibagi menjadi empat kanal penting, yaitu; Edukasi, Regulasi dan Data, Penelitian dan Pengembangan, serta Bincang Syariah.

Omar sangat mengapresiasi PBNU atas terbukanya kerja sama ini. Kemitraan dengan PBNU juga merupakan manifestasi dari sikap gotong royong yang menjadi prinsip utama Syariah.

Dalam hal ini untuk mengedukasi masyarakat dan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah.

Ke depannya, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, regulator, dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.

‘’Hal ini untuk meningkatkan literasi dan inklusi Syariah agar masyarakat dapat hidup lebih sehat dan sejahtera,” tambah Omar lagi (***/yan).

0 Komentar