JABAREKSPRES – Teruntuk para pelaku usaha atau UMKM kini ada saldo DANA gratis dari pemerintah yang sudah tersedia dan akan cair Desember 2022 ini.
Rencana untuk membagikan saldo DANA gratis dari pemerintah berupa bantuan sosial ini sudah lama dan akan disalurkan ke para pelaku UMKM.
Untuk bisa mendapat saldo DANA gratis dari pemerintah ini, para pelaku usaha harus memenuhi syarat dan ketentuannya terlebih dulu disini.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang bisa menjadi saldo DANA ini diinformasikan cair sebesar Rp 600 ribu dan disalurkan ke setiap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM.
Memang adanya bantuan ini yakni sebagai masa transisi kenaikan harga BBM yang membuat banyak perubahan di sektor ekonomi.
Diketahui, BLT ini sebelumnya cair di Oktober dan November, hingga kini Desember. Ini karena memang BLT UMKM 2022 cair sebanyak tiga kali.
Setiap bulannya, para pelaku usaha yang berhasil terdaftar sebagai penerima saldo DANA gratis ini menerima Rp 200 ribu dan jika ditotalkan selama tiga bulan yakni Rp 600.000.
Lalu kira-kira apa saja ya syarat dan ketentuannya? Simak berikut ini!
- Pelaku UMKM yang tercatat sebagai WNI dan telah memiliki KTP
- Mempunyai usaha dengan bukti surat berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beserta lampirannya
- Bukan termasuk ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota TNI/Polri.
- Pelaku usaha yang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari koperasi
Dan inilah langkah mudah untuk mengetahui nama penerima PKH Desember 2022:
- Akses link berikut melalui Google: KLIK DISINI
- Isi kolom data wilayah penerima mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
- Isi kolom nama lengkap penerima sesuai KTP.
- Isi kolom kode huruf dengan benar.
- Klik Cari Data.