Siapkan Datanya, Kartu Prakerja Gelombang 48 Mau Dibuka, Insentifnya Rp 4.2 Juta!

Jabarekspres.com – Program Kartu Prakerja Gelombang 48 saat ini banyak ditunggu masyarakat. Sebab, selain memberikan pelatihan skill, program ini memberikan insentif untuk warga Indonesia yang mendaftar.

Untuk itu, setelah sukses dengan program kartu prakerja pada gelombang 47, pemerintah melalui menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto kembali menganggarkan program kartu Prakerja untuk gelombang 48.

Untuk mengetahui bagaimana cara mendaftar program kartu prakerja gelombang 48, kalian terlebih dahulu simak penjelasan mengenai program kartu prakerja ini.

BACA JUGA: Siap-siap, Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Sebesar Rp 4,2 Juta Segera Cair, Simak Penjelasannya!

Program kartu Prakerja diberikan untuk warga Indonesia dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi bagi para pencari kerja.

Selain itu program ini juga diperuntukan buat para pekerja yang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Program Kartu prakerja gelombang 47 sendiri sudah resmi ditutup pada November lalu. Sedangkan program kartu Prakerja gelombang 48 akan resmi dibuka kembali pada Januari 2023.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar pada program ini, sebelumnnya harus tahu dulu persyaratan untuk mengikutinya.

BACA JUGA: Mau Saldo Dana Gratis? Mainkan 3 Aplikasi ini, Dijamin Cuan Mengalir Tiap Detik!

Untuk mengikuti program kartu prakerja gelombang 48, sebelumnya harus mendaftar hanya ke website resmi pemerintah prakerja.go.id.

Kalian jangan terkecoh dengan penawaran-penawaran menggiurkan situs website lain selain yang disebutkan di atas.

Adapun syarat kartu Prakerja gelombang 48 adalah sebai berikut:

  1. Daftar lalu login ke https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Lakukan verifikasi KTP dan isikan NIK Nomor KK dan tanggal lahir anda.
  3. Peserta harus warga negara Indonesia.
  4. Berusia 18 tahun.
  5. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  6. Harus berkewarganegaraan WNI yang telah berusia 18 tahun ke atas.
  7. Mengisi data diri anda seperti nama ibu kandung, status pekerjaan, status perkawinan, pendidikan terakhir, jenis kelamin jumlah tanggunan, alamat sesuai KTP,  dan Alamat.
  8. Pilih jenis pelatihan, jumlah tanggunan, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal anda.
  9. Setelah data diri terisi, nantinya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi KTP dengan cara upload foto KTP dan foto diri langsung dari kamera ponsel sendiri.
  10. Verifikasi nomor handphone yang masih aktif untuk mendapatkan SMS kode OTP.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan