Kunker ke Kota Bogor, Komisi IX DPR RI Bahas Tenaga Honorer

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena menambahkan, untuk kebijakan pendayagunaan tenaga kesehatan khusus Non ASN Kemenkes berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan dalam peningkatan Sumber daya manusia (SDM) dari sisi ketersediaan dan kualitasnya.

Dia menyebut, pihaknya memiliki perencanaan tenaga kesehatan dengan menyusun kebutuhan SDM berdasarkan kinerja dan kebutuhan.

Pemberdayagunaan tenaga kesehatan, kata Erna, didistribusi sesuai kebutuhan untuk pemenuhan layanan kesehatan.

“Setiap tahun kami membuat dasar rencana ketersedian tenaga kesehatan. Kami juga melakukan pemenuhan pendidikan dari tenaga kesehatan dan membantu pemenuhan tenaga kesehatan dengan dokter dan nakes,” pungkasnya. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan