Cara Aktifkan DANA Paylater

Jabarekspres.com – Selain transaksi digital, aplikasi ini ternyata bisa diandalkan saat kondisi darurat. Simak cara aktifkan DANA Paylater yang bisa kamu dinikmati untuk melakukan pembayaran berbagai transaksi.

Selain dompet digital, kehadiran paylater saat ini menjadi pilihan untuk belanja barang impianmu.

Metode pembayaran pakai paylater kerap menjadi pilihan dapat uang untuk belanja online.

Pada dasarnya, cara kerja paylater sama seperti kartu kredit yang ditawarkan oleh bank.

Sejauh ini, sudah banyak produk paylater yang ditawarkan sebagai pembayaran digital, seperti salah satunya DANA PayLater.

| Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, Bisa Tanpa KTP

Apa itu DANA Paylater?

DANA Paylater merupakan teknologi dompet digital memunculkan tren sistem peminjaman uang.

Fitur paylater terbaru dari DANA ini yang bekerja sama dengan Akulaku.

Dengan DANA PayLater, memungkinkan para pengguna untuk menggunakannya sebagai metode pembayaran nanti atau cicilan.

Limit kredit yang diberikan dari DANA PayLater beragam, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta dengan tenor hingga 12 bulan.

| Baca Juga: Pinjaman BRI CERIA, Khusus Buat Kamu yang Hobi Berbelanja Online

Syarat Daftar DANA Paylater

Dilansir dari laman resmi Dana.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Akun DANA Terverifikasi dengan nomor HP yang aktif
  2. Sudah upgrade ke DANA Premium.
  3. Hanya pengguna terpilih saja.
  4. Memiliki pendapatan setiap bulan.
  5. Memiliki kontak darurat.
  6. Warga Negara Indonesia (WNI)
  7. Berusia minimal 21 tahun dan memiliki KTP.

| Baca Juga: Cara Pinjam Uang di OVO, Limit Hingga Rp10 Juta

Cara Aktifkan DANA Paylater

Cara mengaktifkan DANA PayLater untuk dapat uang pinjaman yang bisa dipakai belanja mudah, ikuti langkah berikut ini.

  1. Buka Aplikasi DANA dan pilih menu Profil pada halaman utama aplikasi DANA.
  2. Klik menu Paylater lalu pilih Lanjutkan.
  3. Isi Data Diri sesuai data di KTP.
  4. Isi Kontak Darurat.
  5. Isi Data Pekerjaan.
  6. Unggah foto selfie dan foto wajah sambil memegang KTP.
  7. Masukkan PIN yang digunakan untuk transaksi DANA.
  8. Tunggu notifikasi bahwa pendaftaran berhasil dan DANA Paylater bisa dipakai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan