Menuntut Kenaikan UMK 2023, Ribuan Buruh Geruduk Kantor Disnakertrans Jabar

Jabarekspres.com – Menuntut Kenaikan UMK, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat (Jabar), berunjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi (Disnakertrans) Jabar, pada Selasa (15/11).

Massa yang diestimasikan turut serta sebanyak 3.000 orang itu, sedari pukul 12.00 WIB, sudah terkumpul sekira ratusan orang. Mereka menuntut sejumlah desakan, diantaranya, kenaikkan upah minimum kota (UMK).

Ketua DPD SPN Jabar, Dadan Sudiana menyebut, selain menuntut kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen, pihaknya menolak Pembahasan Upah Menggunakan PP.36 tahun 2021.

Dia mendorong, supaya Disnakertrans sebagai Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jabar, tidak membahas kenaikan upah menggunakan formulasi PP 36 Tahun 2021.

”Kemarin ada arahan dari Disnaker (kenaikan, red) menggunakan PP 36, kalau menggunakan itu, kenaikan tidak lebih dari 3 persen,” kata Dadan kepada Jabar Ekspres, Selasa 15 November 2022.

”Karena yang dipakai bukan inflasi saja. Maka kami minta tahun ini di masa kenaikan BBM, daya beli mereka, minimal kenaikan 13 persen,” imbuhnya.

Selain menuntut kenaikan UMK, pihaknya juga meminta klarifikasi kepada Disnaker atas narasi yang telah disampaikan pemerintah. Yakni menyoal kejadian pemutusan hak kerja (PHK) terhadap 70 ribu pekerja di Jabar.

”Ada perusahaan yang tutup dan lain-lain. Faktanya, secara data, kementerian keuangan sudah menyampaikan, kondisi sekrg tekstil dan garmen sedang positif,” jelasnya.

Malah, kata Dadan, kenaikan tersebut mencapai dua digit. Bisa sampai 11 sampai 30 persen. Terlebih, para pengusaha sudah terstimulus dengan bantuan dari kebijakan pemerintah.

Diantaranya seperti tax amnesty dan sejumlah kebijakan lain. Termasuk belanja pajak dari menteri keuangan, sampai Rp306 triliun. Tapi hingga saat ini, lanjutnya, stimulus itu tidak berdampak pada kesejahteraan pekerja.

”Padahal faktanya sekarang ada kenaikan BBM yang berdampak sekali. Maka, kami menuntut kenaikan upah ini jangan sampai di bawah inflasi,” lanjut Dadan.

”Ini (aksi) awal saja, sampai tanggal 30 November nanti bakal melakukan aksi lagi. Di gedung sate, dalam rangka menaikan upah tadi. Minimal 13 persen sampai 20 persen. kami akan lakukan aksi terus,” pungkasnya. (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan