Jaringan Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Bogor

Empat pelaku yang diduga jaringan pengedar uang palsu berhasil dibekuk jajaran Polsek Bogor Timur berinisial IP, 34, K, 55, M, 44 dan SW, 44
Empat pelaku yang diduga jaringan pengedar uang palsu berhasil dibekuk jajaran Polsek Bogor Timur berinisial IP, 34, K, 55, M, 44 dan SW, 44 (foto: Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

BOGOR – Empat orang pelaku yang diduga jaringan pengedar uang palsu berhasil dibekuk jajaran Polsek Bogor Timur.

Keempat pelaku itu berinisial IP, 34, K, 55, M, 44 dan SW, 44. Mereka ditangkap berawal dari laporan masyarakat pada (12/11) yang memberikan informasi telah mendapatkan empat lembar uang pecahan Rp100 ribu palsu.

“Jadi atas dasar laporan tersebut, Polsek Bogor Timur melakukan penyelidikan dan memancing untuk bertransaksi dengan terduga pelaku,” sebut Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan pada Selasa, 15 November 2022 di Mako Polsek Bogor Timur.

Baca Juga:Kasus Mayat Hidup Kembali di Bogor Banyak Kejanggalan, Polisi Beberkan Faktanya!Dorong UMKM ke Kancah Global, BRI Suguhkan BRILIANPRENEUR di Forum G20

Kemudian, petugas menindaklanjuti jaringan pengedar uang palsu itu dengan cara menjebak dengan salah seorang pelaku IP untuk bertransaksi.

Transaksi dilakukan dengan cara menukar uang asli dengan perbandingan 1 lembar uang asli yang ditukar dengan 2 uang palsu.

Strategi ini berjalan mulus, alhasil ke dua pelaku tersebut berhasil diringkus di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 152 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah atau setara Rp15,2 juta.

Ferdy mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap IP dan K bahwa uang palsu tersebut didapat di wilayah Jakarta Pusat.

Dari TKP pertama di Ciampea, anggota mengembangkan kepada jaringan lainnya ke wilayah Jakarta Pusat.

‘’Di sana mendapatkan kembali alat-alat diduga digunakan untuk memalsukan mata rupiah maupun materai palsu,” bebernya.

Baca Juga:Elektabilitas Ridwan Kamil Layak Diperhitungkan di Jabar, Begini Hasil Survei CIGMarkMojang Cantik Muflida Noerhaliza Tampil Perdana di Film Kabayan Milenial

Selanjutnya, pelaku M dan SW selaku pemilik percetakan di wilayah Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat berhasil diciduk pada Minggu (13/11).

Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi percetakan tersebut, polisi mendapati barang bukti 36 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah emisi 2014.

3 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah yang belum terpotong, 4 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah emisi 2016 yang belum terpotong dan 80 lembar materai Rp10.000 siap edar berikut 1 lembar master materai.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa perangkat komputer dan menyita dua unit mesin berukuran besar untuk percetakan.

Keempat pelaku itu, merupakan jaringan pengedar uang palsu yang masing-masing memiliki peran. Mereka ada yang berperan selaku pembuat dan yang mengedarkan.

Untuk kualitas uang palsu sendiri terbilang cukup rapih, sehingga kalau hanya kasat mata akan terlihat seperti asli. BAhkan Ketika diditeksi dengan menggunakan ultra violet dapat lolos sensor.

0 Komentar