Hadapi Nataru, Belasan PSK Diamankan Satpol PP

KABUPATEN BOGOR- Selama tiga bulan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berhasil mengamankan sebanyak puluhan pekerja seks komersial (PSK).

Pengamanan itu, dilakukan saat Satpol-PP Kabupaten Bogor saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa wilayah Kabupaten Bogor.

Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, pihaknya mulai meningkatkan intensitas operasi pekat menjelang pergantian tahun baru 2022.

“Kami mengamankan sebanyak 12 wanita yang menjadi PSK melalui aplikasi Michat di sebuah kos-kosan di Cibinong. Pas kami lakukan assessment ada 10 yang positif PSK online dan mengamkan tiga pria gigolo,” kata Rhama Kodara kepada Jabarekspres.com, Jumat (11/11).

 

Adapun tarif yang ditetapkan para PSK di Cibinong berkisar mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu sekali kencan. Dalam penindakan terhadap para PSK, Petugas Satpol-PP melakukan penyamaran dengan cara menjadi konsumen aplikasi Michat tersebut.

Setelah melakukan chating dengan PSK, Petugas Satpol-PP akhirnya dapat mengamankan wanita PSK dan dibawa ke Mako Pol PP Kabupaten Bogor, Pada Selasa 8 November 2022 dini hari.

 

Sebelumnya, Pol PP Kabupaten Bogor mengamankan  2 PSK wanita di Kecamatan Cileungsi serta 5 orang di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

“Totalnya ada 20 orang dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, dihitung dengan PSK pria, usia rata-rata nya 20 tahun sampai 35 tahun,” tambahnya.

 

Untuk memaksimalkan pembinaan kepada para pekerja seks komersial ini, Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk mengirimkan PSK ke wilayah Sukabumi, Kabupaten Bogor.

 

“Jadi yang 5 di Citeureup itu duluan sudah kita kirim ke panti sosial di wilayah Cibadak, Sukabumi, panti milik Provinsi Jawa Barat, nah yang kemarin selasa kita amankan belum kita kirim kesana,” bebernya.

 

Tidak dikirimnya PSK ke Sukabumi, Sambung Rhama, dikarenakan panti sosial tersebut sudah penuh, sehingga tidak dapat menampung PSK yang baru diamankan.

 

“Ke sini-nya kita tidak bisa kirim ke sana, karena sudah penuh, kosong lagi Januari. Jadi sementara kami bina, dan diberikan surat pernyataan agar tidak melakukan kegiatan yang sama,” lanjutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan