Kementan Akan Maksimalkan Wirausaha Pertanian untuk Ketanahan Pangan

JAKARTA – Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dikalangan petani, Kementerian pertanian (Kementan) terus menggenjot wirausaha pertanian. Hal ini dilakukan agara kebutuhan pangan daapat terpenuhi.

Untuk mendukung program itu, Kementan melakukan Sosialisasi Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Volume 4, Rabu (9/11/).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan,  kondisi saat ini peran pertanian sangat penting. Sebagai bentuk antisipasiadanya  krisis global.

‘’Krisis ini bersifat global yang disebabkan oleh pandemi covid-19, climate change, dan perang Rusia-Ukraina, dan kondisi ini diperkirakan lebih buruk di tahun 2023,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan, Indonesia patut bersyukur tidak mengalami kekurangan pangan. Bahkan akhir tahun ini diperkirakan masih mengalami surplus beras.

Akan tetapi, tetap perlu diperhatikan distribusi dan aksesibilitas pangan serta diversifikasi pangan dan substitusi impor.

Mengingat sektor pertanian adalah salah satu sektor penyangga selama pandemi Covid-19 dan menjadi sandaran tenaga kerja terbesar dibanding sektor lainnya.

‘’Jadi sudah seharusnya pertanian didorong untuk menjadi pilar utama perekonomian Indonesia,” katanya.

Dijelaskannya, pertanian harus mampu mencukupi kebutuhan barang sekaligus jasa yang terkait. Dan untuk memajukan pertanian.

Khususnya meningkatkan kesejahteraan petani, peningkatan produksi dan produktivitas di sub sektor budidaya saja tidak cukup.

“Perlu diterapkan integrasi yang menyeluruh dari hulu sampai hilir, dari budidaya sampai pemasaran serta dukungan dari sektor di luar pertanian. Integrasi ini dimungkinkan terwujud dalam agribisnis modern,” ujarnya.

Disisi lain, penumbuhan wirausaha perlu terus didorong, terlebih bila dikaitkan dengan rasio kewirausahaan Indonesia yang pada tahun 2022 baru mencapai 3,47 persen.

‘’Jumlah ini jauh di bawah negara maju yang kategori rasio kewirausahaan minimal 12 persen dari populasi. (**?yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan