Aturan Ketat Piala Dunia 2022 Qatar, LGBT Bisa Dipenjara Hingga Dihukum Mati

JABAREKSPRES.COM – Piala Dunia 2022 di Qatar memiliki aturan ketat. Pemerintah Qatar sepertinya tidak ingin momen bersejarah negaranya tercoreng dengan banyaknya aksi maksiat yang ditimbulkan baik penonton maupun pemain.

Meski ajang sepakbola terbesar didunia tersebut akan berlangsung mulai 20 November mendatang, namun kontroversi mengenai aturan ketat yang dikeluarkan Pemerintah Qatar sudah menjadi perdebatan serius banyak kalangan.

Pasalnya ancaman hukuman bagi pelanggar aturan tersebut tidak main-main. Pemerintah Qatar akan menetapkan hukuman denda, deportasi hingga penjara bagi yang tidak mengindahkannya.

Aturan yang dikeluarkan Pemerintah Qatar sepertinya hasil dari pengamatan yang dilakukan pada tuan rumah penyelenggara Piala dunia sebelumnya. Karena secara umum, setiap kali ada ajang sepak bola dunia seringkali terjadi euforia penggemar dan pemain, seperti berpesta, alkohol, narkoba dan LGBT.

Karenanya Qatar meminta para penggemar sepak bola untuk belajar dan menghormati perbedaan budaya yang ada di Qatar. Sebab, Qatar memiliki hukum Syariah yang ketat.

Dihimpun dari beberapa sumber, berikut lima aturan ketat yang berisi larangan saat berlangsungnya Piala Dunia di Qatar yang menegakkan hukum syariah.

1. Pakaian terbuka

Qatar merupakan negara Islam konservatif, karenanya pasti akan ada aturan berpakaian. Aturan berpakaian berlaku untuk penduduk lokal, penduduk, ekspatriat, dan turis.

Walau Piala Dunia adalah acara internasional besar, itu tidak berarti bahwa aturan kode pakaian Qatar akan dilongkarkan. Faktanya, otoritas Qatar telah menegaskan dalam banyak kesempatan bahwa para pengemar harus menjaga pakaian mereka agar tetap sopan.

Meskipun suhu terik di Timur Tengah, penggemar dilarang mengenakan atasan tanpa lengan dan celana pendek. Pemerintah Qatar pun tak segan-segan menghimbau para penonton untuk selalu berpakaian ‘malu-malu’ dengan bahu tertutup rapat selama pertandingan berlangsung.

2. Seks bebas

Penggemar sepak bola harus berhati-hati. Karena, Pemerintah Qatar menerapkan aturan tegas di hotel dan penginapan-penginapan dilarang ada pasangan yang bukan muhrim untuk menginap.

Hal ini untuk menghindari adanya perilaku seksual diluar nikah, dan apabila sampai ketahuan, maka akan mengakibatkan hukuman penjara tujuh tahun.

“Tidak diperbolehkan one-night stand di turnamen kali ini, kecuali Anda datang sebagai pasangan suami-istri. Semua orang perlu menjaga kepalanya kecuali mereka ingin mengambil resiko terjebak di penjara. Pada dasarnya larangan seks di Piala Dunia ini ada untuk pertama kalinya, tetapi fans harus siap,” mengutip dari laporan polisi Inggris.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan